Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya kembali melaksanakan Penertiban Cafe di Jalan Kenjeran Surabaya
Satpol PP Kota Surabaya
Segel Satpol PP Raib, Kafe Happy Fun SO Kayon Bebas Beroperasi
Kafe Happy Fun SO Kayun bebas beroperasi, walaupun ada larangan Perwali 33 tahun 2020 tentang pandemi Covid-19
No More Posts Available.
No more pages to load.









