DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur Tolak Calon Sekdaprov Jatim Yang Diduga Terindikasi Korupsi

0

SURABAYA, – Setelah melewati sejumlah tahapan seleksi, dari verifikasi administrasi, asesmen, hingga policy brief dan interview, ada tiga nama calon Sekdaprov yang lolos dalam seleksi sesuai dengan hasil pengumuman Pansel Sekdaprov Jatim Nomor : 800/2312/Pansel-JPTM/2022, adapun nama calon tersebut, Adhy Karyono, Jumadi dan Nur Cholis. Selanjutnya akan dikirim untuk dipilih satu nama oleh Tim Penilai Akhir (TPA) melalui Menteri Dalam Negeri.

Namun, pemilihan Sekdaprov Jatim tersebut sepertinya tidak akan berjalan dengan mulus, mengingat banyaknya penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Saat ini penolakan terkait nama calon Sekdaprov Jatim juga datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negeri (LPKAN) Jawa timur, Arief Dwi Prasetija, yang menilai bahwa tiga calon yang dinyatakan lolos seleksi serat akan kepentingan politik

“Masa dari banyaknya pelamar hanya tiga orang itu saja yang lolos, apalagi dua diantaranya pernah bermasalah dengan KPK, saya curiga akan adanya kepentingan politik lain di dalamnya, hal ini DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur dengan tegas menyikapinya untuk menolak Calon Sekdaprov Jatim yang diduga terindikasi kasus korupsi,” tgas Arief, Jumat (8/4/22).

Arief menambahkan, dua dari tiga calon kandidat yang diduga bermasalah dengan kasus korupsi diantaranya, Adhy Karyono Pejabat Kemensos RI, sebagai Karo Perencanaan Kemensos RI diduga menerima “ FEE “ bantuan sosial (bansos), sebesar 550 juta walaupun fee tersebut sudah dikembalikan kepada KPK tanggal 25 November 2020 lalu. Sementara Jumadi Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur yang pernah digeledah dan diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kab. Tulungagung tahun 2018.

Terkait dua nama calon Sekdaprov Jatim yang diduga terindikasi bermasalah dengan KPK. Maka DPD LPKAN INDONESIA Provinsi Jawa Timur terpanggil untuk menyikapi dengan tegas, agar kedua calon tersebut dapat dipertimbangkan kembali, dan meminta kepada pansel untuk melakukan perekrutan ulang calon Sekdaprov Jatim dengan harapan memperoleh figur yang betul betul mumpuni dan paham betul dengan kondisi jatim lalu yang paling penting tidak pernah bersinggungan dengan persoalan hukum sehingga mampu menciptakan sebuah kerjasama yang baik dengan Gubernur ke depannya sehingga tercipta iklim yang kondusif dan bersih di provinsi Jawa Timur

“DPD LPKAN Jawa Timur mengkritisi, dan bersikap tegas, karena terpanggil untuk ikut bertanggung jawab mengawal provinsi jatim menjadi lebih baik, mampu memiliki figur calon sekdaprov yang betul- betul bersih rekam jejaknya dalam pemerintahan dengan tidak bersinggungan persoalan hukum baik itu KPK atau lainnya”, tambahnya.

“Selain itu, DPD LPKAN Jatim mendukung penuh Ibu Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dalam menjalankan pemerintahnya dengan didampingi sekdraprov yang bersih, jujur berwibawa dengan siap melayani masyarakat jatim lebih baik”. tandas Arief Dwi Prasetija. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.