Lintas Surabaya, Surabay – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menggelar sidang terbuka penandatanganan pakta integritas dan mengambil sumpah dan melantik 51 mediator untuk wilayah hukum Provinsi Jawa Timur.
Mereka dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Sabela Gayo di Wyndham Hotel, Surabaya, Jumat (25/08/23).
Presiden Dewan Sengketa Indonesia Sabela Gayo mengatakan, Selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia Pusat tentu dengan telah di lantiknya dan di kukuhkannya pengurus Dewan Sengketa Indonesia Provinsi Jawa Timur kami berharap nanti teman – teman pengurus Jawa Timur bisa berkoordinasi berkolaborasi dengan pemangku kepentingan yang ada di provinsi Jawa Timur maupun di Kabupaten Kota se-Provinsi Jawa Timur.
“CDalam rangka untuk memperkuat sistem alternatif penyelesaian sengketa termasuk menggunakan pola-pola penyelesaian sengketa dengan menggunakan prosedur mediasi, adidikasi, konsiliasi maupun artiklase,” terang Sabela Gayo, Jumat (25/08/23).
Lanjut Sabela Gayo kedepannya berharap teman-teman mediator tadi yang sudah di angkat sumpah mereka sudah memiliki kompetensi sebagai mediator yang berstandar dari Mahkamah Agung tentu kita mendorong mereka semua nanti mengajukan permohonan sebagai mediator non hakim ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di seluruh wilayah hukum Provinsi Jawa Timur itu yang pertama.
Kemudian yang ke dua mereka nanti bisa membuka kantor layanan mediator perseorangan agar masyarakat bisa semakin mudah menemukan kantor – kantor layanan mediator perseorangan.
“Dan apabila ada masalah-masalah hukum masyarakat bisa langsung meminta bantuan kepada mediator – mediator tersebut, di samping memang kantor layanan Dewan Sengketa Indonesia juga apabila menerima permohonan mediasi baik kantor DSI pusat ataupun Kantor DSI Jawa Timur menerima permohonan mediasi maka kantor layanan DSI Jawa Timur bisa menugaskan teman-teman mediator tadi untuk mediasi para pihak yang sedang bersengketa,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Anton menuturkan, pada hari ini tanggal 25 Agustus 2023 bertempat di hotel Wyndham Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melaksanakan sidang terbuka bertujuan melakukan penyumpahan terhadap Mediator, Arbiter, Ajudikator, Konsiliator yang termasuk dalam alternatif penyelesaian sengketa dan juga Likuidator untuk wilayah hukum di Jawa Timur.
Bertepatan pada hari ini juga kemudian kita juga kedatangan Presiden Dewan Seketa Indonesia Bapak Sagilah Gayoh yang tadi dalam ulasannya sambutannya mengatakan bahwa proses daripada menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu kita melakukan pemerataan terhadap alternatif penyelesaian sengketa.
“Yang diharapkan adalah kita bisa mem-backup ataupun membantu mendorong alternatif penyelesaian sengketa ini bisa merata di seluruh Indonesia. Sehingga penumpukan perkara di Jawa Timur khususnya itu juga semakin rendah,” tutur Anton
Anton mngatakan kemudian kita juga bekerja sama dengan pihak Pengadilan kemudian juga pihak Kejaksaan, Pemerintah kota, Pemerintah Kabupaten di seluruh Jawa Timur.
Kami sangat menanggapi terhadap program yang telah dilancarkan atau pernah di bicarakan oleh Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah dan Kapolda Jatim Bapak Toni terhadap adanya rumah rembuk evitalisasi rumah rembuk dan kita akan memfollow up terhadap hal itu
“Tadi juga sudah disampaikan oleh bapak Sabela Gayo bahwa keinginan kita supaya nanti di setiap Kecamatan lulusan dari dewan sengketa Indonesia itu akan kami sampaikan paling tidak nanti akan ada daftar mediator yang bisa ditempelkan di setiap Kecamatan sehingga para pencari keadilan untuk mencari mediator itu bisa menemukan siapa mediator yang ada di kecamatan tersebut,” pungkasnya. (S nto)