Kurir Narkotika Jaringan Sumatra – Jawa Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

0

Lintas Surabaya, Surabaya – Seorang kurir narkotika jaringan Sumatera – Jawa berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes.

Pelaku di ketahui berinisial AB alias Tami warga Jalan Tambak Wedi Baru Gang II Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya Jawa Timur.

Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadilah menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya dengan barang bukti (BB) 33 Kg sabu.

AB ditangkap pada hari Senin 07 Agustus 2023 lalu pukul 13:00 Wib dirumahnya jalan Tambak Wedi Baru Surabaya.

Sebelumnya, kita memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan mengedarkan narkotika diwilayah kota Surabaya.

Lantas kami melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti narkotika sebanyak 20 ribu butir pil ekstasi.

Berdasarkan hasil pengembangan dari tangkapan sebelumnya, dia mendapatkan 20 ribu butir pil ekstasi tersebut dari saudara M (DPO).

Jadi sebagian narkotika itu sebagian sudah laku terjual ke beberapa pembeli diwilayah kota Surabaya,” ujar Kompol Fadilah saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya Senin (18/09/2023).

Berdasarkan dari pengakuannya, dia (AB) tugasnya hanya mengantarkan barang haram tersebut dengan sistem ranjau. Dari hasil kegiatannya dia memperoleh keuntungan sebesar Rp 15 juta.

Total dari barang bukti itu jika di rupiahkan mencapai 33 miliar rupiah,” jelas Kompol Fadilah.

Atas perbuatannya, tersangka AB akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (S nto)

Leave A Reply

Your email address will not be published.