Sign in
Sign in
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Lintas Surabaya, Pasuruan – Masyarakat Desa Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, diresahkan oleh aktivitas perjudian bola setan atau cap ji ki yang terus berlangsung, terutama di tengah bulan suci Ramadan. Informasi mengenai keberadaan perjudian ini beredar luas dan menjadi perhatian publik.
Menurut sumber media, praktik judi tersebut biasanya berlangsung pada malam hari hingga menjelang subuh. Bahkan, ada hari tertentu di mana perjudian ini disebut lebih terbuka untuk warga desa.
“Saya dapat kabar di Bakalan (Petung) ada cap ji ki, Mas. Infonya buka malam sampai menjelang subuh. Waktu saya ke sana hari Kamis, seorang penerima tamu berinisial SF menyebutkan bahwa setiap hari Kamis lebih banyak warga desa yang hadir,” ujar narasumber. Selasa (25/03).
Keberadaan perjudian ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama karena berlangsung di bulan puasa dan menjelang Lebaran.
“Ini kan masih bulan puasa, Mas. Harusnya jangan ada judi. Saya berharap kepolisian segera menindak. Kalau tidak, itu aneh,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) tidak menutup mata terhadap praktik ini dan segera melakukan tindakan tegas. Jika dibiarkan, perjudian ini dikhawatirkan akan semakin merajalela dan mengganggu ketertiban masyarakat. (red)