Wartawan Memorandum.co.id Diintimidasi di Ruang Sidang PN Surabaya, Diduga Karena Konfirmasi Etika Hakim
Surabaya, Lintas Surabaya – Aksi tak menyenangkan dan mengarah intimidasi dialami wartawan Memorandum.co.id saat sedang melakukan peliputan di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya. Saat itu sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa KDRT dr Meiti. Pelaku berjumlah dua orang. Mereka merupakan staf dan sekuriti PN Surabaya.
Diduga, intimidasi tersebut terjadi setelah wartawan Memorandum.co.id melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Humas S Pujiono. Konfirmasi itu terkait etis dan tidaknya Ketua Majelis Hakim Ratna Dianing Wulansari yang asyik ngobrol saat terdakwa KDRT membacakan pledoi.
Setelah konfirmasi berakhir, dua orang pelaku itu masuk ke ruang sidang Tirta melalui pintu dekat meja majelis hakim. Dengan memasang muka garang, satu sekuriti berbaju warna merah maroon langsung mengeluarkan handphonenya (HP). Tanpa basa-basi, kamera HP langsung diarahkan kepada seluruh pengunjung sidang oleh sekuriti tersebut.
Begitu pula dengan pelaku dengan baju berwarna hijau. Sorot matanya terlihat memperhatikan satu per satu pengunjung sidang. Tatapan mata sok jagoan sangat terlihat. Hingga akhirnya, menemukan wartawan Memorandum.co.id yang sedang duduk di kursi pengunjung sidang. Dengan mata melotot tatapan itu tak dipalingkan sama sekali.
Atas aksi tersebut, wartawan Memorandum.co.id langsung melayangkan protes kepada Humas PN Surabaya karena dengan terang-terangan diintimidasi. “Siap mas. Kita atasi. Makanya kalau ada apa apa kabari saya ya. Nanti kita ingatkan,” ujar mantan Hakim PN Sidoarjo tersebut. (red)