Manajemen Casbar ungkap Sudah Tempuh Mediasi dan Upaya Redam Kebisingan, Siap Ikuti Proses Pemerintah
Surabaya, Lintas Surabaya – Manajemen Tempat Hiburan Malam Casbar di Jalan Dr Ir H Soekarno, Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk merespons keluhan warga terkait kebisingan.
Tim Legal Casbar, Mulyanto Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan mediasi dengan warga terdampak. Bahkan, manajemen juga telah memberikan kompensasi sebesar Rp12 juta kepada salah satu warga yang mengaku mengalami dampak dari aktivitas usaha tersebut.
“Memang ada rencana mediasi yang akan difasilitasi oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Bapak Armuji. Kami pada prinsipnya siap mengikuti proses tersebut,” ujar Mulyanto.
Menurutnya, manajemen telah melakukan berbagai langkah teknis untuk meredam kebisingan, di antaranya dengan pemasangan peredam suara berlapis hingga pada bagian atap bangunan. Selain itu, pihaknya juga mengaku bersikap kooperatif dengan membuka ruang dialog dengan warga.
“Kami sudah berupaya maksimal, mulai dari mediasi hingga perbaikan teknis. Namun, kami juga mengalami kendala karena sebagian warga menolak dilakukan uji kebisingan,” jelasnya.
Sementara itu, Humas Casbar, Sandy Reppy, mengatakan bahwa sebelumnya sempat ada aksi warga yang mendatangi lokasi usaha dengan tuntutan agar operasional Casbar dihentikan.
“Warga datang dengan tuntutan penutupan Casbar. Alasan utamanya terkait kebisingan, padahal kami sudah melakukan berbagai perbaikan, termasuk mengurangi penggunaan subwoofer dan menambah peredam suara,” kata Sandy.
Ia menambahkan, jarak antara Tempat usaha lounge dengan tembok permukiman warga sekitar sekitar lima meter. Untuk mengantisipasi dampak suara, manajemen telah memasang peredam dengan ketebalan berlapis di setiap sisi bangunan.
Selain itu, pihaknya juga menawarkan solusi tambahan kepada warga, seperti menghadirkan ahli untuk mengukur tingkat kebisingan maupun pemasangan peredam di rumah warga dengan biaya dari manajemen. Namun, tawaran tersebut disebut belum mendapat respons positif.
“Kami juga mengajak untuk melakukan uji kebisingan bersama guna memastikan apakah masih dalam batas baku mutu atau tidak, tetapi itu juga ditolak,” ungkapnya.
Terkait perizinan, Sandy menyebut bahwa operasional Casbar telah melalui verifikasi dari Dunas pariwisata, dinas perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup di Kota Surabaya maupun propinsi serta dinas terkait lainnya, dan dinyatakan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Adapun mengenai rencana kunjungan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pihak manajemen mengaku masih menunggu kepastian. Informasi tersebut sebelumnya beredar di media sosial, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi.
Manajemen berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi, sehingga keberadaan usaha dapat berjalan berdampingan dengan masyarakat sekitar.
“Kami ingin hidup berdampingan dengan warga secara harmonis dan saling mendukung,” pungkas Sandy. (S nto)