Mahfud MD, Hukum dan Demokrasi Harus Seimbang

0
IMG-20260516-WA0137
Surabaya, Lintas Surabaya – Kuliah umum bertajuk “Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Sabtu (16/5/2026), menghadirkan Mahfud MD sebagai narasumber utama.
Bertempat di Auditorium Ki Moh. Saleh, kegiatan ini diikuti ratusan peserta dan menjadi ruang refleksi bersama tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara demokrasi dan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam paparannya, Mahfud MD menekankan bahwa Indonesia sebagai bangsa besar yang plural memiliki kekuatan utama pada persatuan dalam keberagaman.
Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari kesadaran kolektif untuk hidup bermartabat sebagai satu bangsa, meskipun terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku, dan ratusan bahasa. Perspektif geopolitik wawasan nusantara, menurutnya, harus terus dijaga sebagai fondasi kebangsaan agar tidak tergerus oleh konflik identitas dan kepentingan sempit.
Lebih jauh, Mahfud menegaskan bahwa demokrasi memang merupakan pilihan terbaik dalam sistem ketatanegaraan, meskipun tidak ideal. Namun, ia mengingatkan bahwa demokrasi memiliki potensi menjadi liar jika tidak dibatasi oleh hukum.
“Demokrasi tanpa hukum itu bisa menjadi anarkis, sementara hukum tanpa demokrasi akan melahirkan kekuasaan yang sewenang-wenang,” tegasnya.
Ia menyebut konsep nomokrasi atau supremasi hukum sebagai pagar utama demokrasi, sebagaimana tercermin dalam UUD 1945 yang menempatkan prinsip kedaulatan rakyat sekaligus negara hukum secara seimbang.
Mahfud juga menyoroti pentingnya distribusi kekuasaan dalam sistem demokrasi melalui mekanisme pemencaran kekuasaan secara vertikal dan horizontal. Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan kekuasaan yang berpotensi melahirkan praktik koruptif.
Ia menegaskan bahwa penguatan lembaga-lembaga negara, baik yang berfungsi dalam demokrasi maupun penegakan hukum, menjadi kunci untuk memastikan hadirnya keadilan substantif bagi masyarakat.
“Konstitusionalisme harus ditegakkan agar negara benar-benar berjalan dalam koridor hukum dan keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Unitomo, Siti Marwiyah, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kebangsaan dan kesadaran hukum kepada generasi muda.
Menurutnya, kampus harus menjadi ruang pembentukan karakter yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan keberpihakan pada keadilan.
Ia berharap melalui forum akademik seperti ini, mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang menjaga harmoni kebangsaan sekaligus mengawal tegaknya supremasi hukum di Indonesia. (Snto)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *