Pengedar Sabu Kalimas Baru Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjung Perak

SURABAYA, LINTASSURABAYA.COM – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan upaya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Kalimas Baru, Perak Utara, Surabaya.
Seorang pria berinisial R diamankan petugas saat diduga kuat hendak mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Terduga pelaku tidak berkutik saat disergap petugas di pinggir jalan.
“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga akan melakukan pengantaran atau transaksi narkoba jenis sabu-sabu,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan tersangka R, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba tersebut, antara lain:
2 klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 1,31 gram,
1 buah kotak penyimpanan sabu, 1 unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penangkapan R saja.
Polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan yang berada di atasnya.
“Untuk saat ini, tersangka sudah kami amankan. Kami masih melaksanakan interogasi dan pendalaman lebih lanjut untuk melakukan pengembangan kasus,” pungkas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Snto)
