Potensi Ekspor Bulu Bebek Jawa Timur Bernilai Ekonomi Tinggi

SURABAYA, LINTASSURABAYA.COM – Bulu bebek asal Jawa Timur yang sebelumnya dipandang sebelah mata sebagai limbah peternakan, kini menjelma menjadi komoditas ekspor bernilai ekonomi tinggi yang menembus pasar internasional.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) secara aktif menggenjot kapasitas UMKM lokal agar mampu memenuhi standar mutu global serta regulasi negara tujuan melalui program edukasi dan pendampingan terpadu. Rabu (22/07).
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi pelaku usaha untuk memahami proses ekspor, standar mutu, hingga persyaratan negara tujuan.
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto mengatakan, sistem karantina memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas asal Indonesia.
“Setiap komoditas ekspor, termasuk bulu bebek, wajib melalui pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dokumen sesuai persyaratan negara tujuan. Langkah ini bertujuan memastikan produk Indonesia bersih, sehat, aman, dan memenuhi standar internasional sehingga mampu bersaing di pasar global,” ujar Sriyanto.
Menurut Sriyanto, Barantin tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi fasilitator yang mendampingi pelaku usaha memenuhi persyaratan ekspor sehingga semakin banyak produk daerah mampu menembus pasar internasional.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Karantina, Wisnu Wasisa Putra, mengatakan masih banyak komoditas bernilai ekonomi tinggi di berbagai daerah yang belum tergarap optimal karena keterbatasan informasi mengenai tata cara ekspor.
Melalui kegiatan edukasi seperti Web Series Go Ekspor, pelaku usaha diharapkan semakin memahami peluang pasar global sekaligus mampu memenuhi berbagai ketentuan yang dipersyaratkan negara tujuan.
Senada, Pelaksana Tugas Kepala Karantina Jawa Timur Hudiyansyah Is Nursal mengatakan, Jawa Timur memiliki ekosistem industri bulu bebek yang lengkap, mulai dari peternak, pengumpul, hingga industri pengolahan yang berorientasi ekspor.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan layanan karantina menjadi faktor penting agar komoditas tersebut mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya UMKM.
Data Karantina Jawa Timur menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah diterbitkan 26 sertifikat ekspor bulu bebek dengan total volume 916,2 ton senilai Rp60,24 miliar.
Komoditas tersebut diekspor ke sejumlah negara tujuan, antara lain China, Taiwan, Vietnam, dan Thailand.
Adapun sepanjang 2025, Karantina Jawa Timur memfasilitasi 83 kali pengiriman bulu bebek dengan total volume 2.580 ton dan nilai ekspor mencapai Rp241,09 miliar.
Web series tersebut juga menghadirkan pelaku usaha PT Daya Setia Abadi, Widha Krisna Sugihartono, serta Atase Perdagangan Republik Indonesia di Taipei, Wara Agustina Rukmini, untuk berbagi pengalaman mengenai peluang pasar, proses pengolahan, pemenuhan standar mutu, hingga strategi pemasaran di negara tujuan ekspor.
Melalui kegiatan tersebut, Barantin berharap semakin banyak UMKM mampu memanfaatkan potensi komoditas lokal bernilai tinggi dan berani menembus pasar internasional.
“Bulu bebek bukan lagi limbah, melainkan komoditas bernilai ekspor. Melalui sistem karantina yang andal, kami ingin memastikan produk Indonesia semakin dipercaya pasar dunia sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” demikian Sriyanto. (Snto)
