Polres Gresik Terapkan SKCK Full Online, Urus Lebih Mudah Tanpa Datang ke Polsek

POLRI48 Views
GRESIK, LINTASSURABAYA.COM – Polres Gresik resmi memberlakukan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online seiring dengan implementasi Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2026. Kebijakan digitalisasi ini diluncurkan sebagai wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.
Melalui sistem baru ini, seluruh tahapan pengajuan permohonan baru maupun perpanjangan SKCK wajib dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi SKCK Online atau SUPER APP POLRI. Dengan demikian, seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Gresik tidak lagi melayani pembuatan SKCK secara langsung, di mana pemohon hanya perlu mendatangi Polres Gresik, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau Mobil SKCK Keliling untuk tahap penyelesaian akhir.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, penerapan layanan digital ini bertujuan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Transformasi pelayanan SKCK secara full online ini merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien. Kami mengimbau masyarakat agar mengajukan permohonan melalui Aplikasi SKCK Online sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Seiring diberlakukannya kebijakan tersebut, seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Gresik yang sebelumnya melayani penerbitan SKCK secara langsung kini tidak lagi membuka layanan penerbitan SKCK. Setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi, masyarakat dapat menyelesaikan proses penerbitan SKCK di Polres Gresik, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gresik, maupun melalui Mobil SKCK Keliling sesuai jadwal pelayanan.
Kapolres berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut agar proses pengurusan SKCK menjadi lebih praktis dan tertib. “Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital ini sehingga proses pengurusan SKCK dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kenyamanan bagi pemohon,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan 0812-1662-6363 atau mengakses SUPER APP POLRI yang menyediakan layanan SKCK Online Polres Gresik. (red)