Joenus Koerniawan, Pengacara Humanis yang Menjadikan Hukum Sebagai Pengabdian Sosial

UMUM28 Views

SURABAYA, LINTASSURABAYA.COM – Di balik penampilannya yang khas dengan anting di telinganya Joenus Koerniawan S.H. M.H yang dalam keseharian biasa di panggil dengan Koerniawan dikenal sebagai sosok pengacara yang jujur, lugas dan berintegritas di Surabaya. Sepak terjangnya di dunia hukum tercermin dari komitmennya mengawal berbagai perkara mulai dari hukum keluarga, kepailitan, pidana hingga perdata secara konsisten demi menegakkan keadilan bagi para kliennya.

​Sebagai praktisi hukum, Joenus Koerniawan menangani berbagai spektrum kasus yang luas. Di ranah pidana, ia kerap mendampingi perkara penipuan, penggelapan, penganiayaan, KDRT, hingga penyalahgunaan narkotika.

Sementara di jalur perdata, portofolionya mencakup sengketa tanah, wanprestasi, warisan, perkara perceraian, gono gini, hutang piutang hingga gugatan korporasi.

Joenus juga  sering menangani kasus sengketa merek, kepailitan, PKPU di pengadilan Niaga

​Rutinitas harian Joenus Koerniawan mencerminkan tingginya mobilitas seorang penegak hukum. Jam kerjanya terbagi di berbagai institusi; mulai dari pendampingan pemeriksaan di kepolisian rapat bersama klien, koordinasi di kejaksaan, kunjungan rutin di berbagai perusahaan yang menjadi klien tetapnya hingga ruang persidangan di pengadilan

Pada malam hari Joenus Koerniawan masih menyempatkan untuk lebih menambah ilmunya dengan kuliah untuk meraih gelar Doktor di Fakultas Hukum DR Soetomo

​Saat ini, Joenus Koerniawan menjalankan praktik hukumnya melalui Kantor Hukum JK & Associate yang berlokasi di Ruko Kenjeran Indah, Jalan  Babatabn Pantai No 2-J Surabaya. Tak hanya aktif beracara, Joenus juga mendedikasikan waktunya dalam organisasi kemasyarakatan Lions Club, dan juga sebagai Ketua dewan Pembina di Yayasan Sehati bagi Nusantara suatu yayasan sosial bagi masyarakat

​Bagi Joenus Koerniawan profesi advokat bukan sekadar pekerjaan untuk mencari Uang, melainkan sebuah bentuk pengabdian sosial dan kemanusiaan Ia memandang kehadiran seorang pengacara sangat penting terutama ketika seseorang mengalami dan terjerat persoalan kasus hukum.

​Dalam menjalankan tugasnya, Joenus Koerniawan memegang teguh kehati-hatian dan prinsip kedisiplinan dan kejujuran profesi. Joenus tidak mau memberikan janji janji manis terkait hasil akhir persidangan, namun menjamin upaya hukum yang maksimal. Demi Klien nya

​“Saya tidak pernah menjanjikan kemenangan Tapi saya janji akan berjuang semaksimal mungkin untuk klien saya,” tegas Joenus Koerniawan S.H.,MH

​Joenus Koerniawan memahami bahwa tidak semua masyarakat paham akan Hukum Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis melalui Konsultasi Hukum yang mudah dipahami oleh klien maupun pihak keluarga.

​Pendampingan yang dilakukannya mencakup seluruh tahapan pemeriksaan awal dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian. Pengawalan proses penyidikan hingga penuntutan di kejaksaan.

​Pembelaan argumentasi, hukum dan hak-hak hukum klien secara komprehensif di ruang sidang pengadilan.

​Ia menilai, hukum tidak boleh membuat masyarakat merasa ketakutan, tertekan atau tidak berdaya. Sebaliknya, proses pendampingan hukum harus hadir untuk memberikan ketenangan dan pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban seseorang di mata hukum.

​Guna memberikan perlindungan Hukum dan pemahaman Hukum bagi masyarakat luas, Kantor Hukum JK & Associate membuka konsultasi terbuka untuk semua Kasus Hukum pidana Penipuan, Penggelapan, Penganiayaan, KDRT, Narkoba dll, Kasus perdata diantaranya Hutang Piutang, Tanah, waris, Perceraian , harta gono gini, PMH, dan juga masalah Merek dagang, Hak Ciota, PKPU, Kepailitan  di pengadilan Niaga .

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat datang langsung ke Ruko Kenjeran Indah Jalan Babatan Pantai No 2-J, Surabaya. atau menghubungi layanan telepon/WhatsApp di nomor 0812-3257-3072 Untuk konsultasi awal, kantor hukum ini tidak memungut biaya atau gratis. (Snto)