Pelaporan Dugaan Eigenrechting Kades Hampir 2 Bulan Masih Proses Klasifikasi Ada Apa Di Polres Pasuruan Kota,,?

0

PASURUAN, lintassurabaya.com – Laporan hukum yang resmi diajukan oleh M. Romli, seorang pemilik bengkel di Desa Warung Dowo, beserta kuasa hukumnya terhadap Kepala Desa (Kades) setempat, Muzamil, dan sejumlah oknum warga luar Desa Warung Dowo hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Pasuruan Kota.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LPM/SATRESKRIM/298/VIII/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR, dan resmi dibuat M. Romli bersama Kuasa Hukumnya pada Jumat (8/8/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Laporan tersebut mengangkat dugaan tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) yang yang dilakukan Muzammil bersama oknum yang bukan warga Desa Warung Dowo. Setelah dua bulan berlalu, publik dan M. Romli masih menanti kepastian dan perkembangan penyelesaian kasus yang sempat viral ini.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, IPTU Choirul Anam, ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait perkembangannya. Pihaknya mengonfirmasi bahwa masih proses klarifikasi kepada para pihak.

” O…masih proses klarifikasi dari para pihak,” singkatnya kepada tim awak media pada hari Rabu (01/10/2025).

Sementara itu, M. Romli sebagai pelapor menyampaikan progres pemeriksaan. “Setelah pelaporan Tanggal 8 bulan 8, pelapor sudah diperiksa semua, ada 7 orang termasuk saya. Dari pihak terlapor ada 5 orang juga telah diperiksa,” jelasnya..

Romli menambahkan bahwa saat ini proses menunggu laporan perkembangan serta kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan atau klarifikasi, termasuk terhadap Kapolsek setempat dan personel Intel yang berada di TKP.

“Ini nunggu proses penyidikan, nanti akan digelar dari Polres. Memang kasus ini sempat menjadi perbincangan masyarakat dan viral,” tambah Romli.

Ia juga menyatakan ketidakterimaan atas tindakan yang ditudingkannya sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Kepala Desa dan beberapa oknum yang bukan warga Warung Dowo.

“Saya tidak terima dengan adanya perbuatan melawan hukum mereka. Ini di luar konteks masalah internal, ini masalah perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan,” tegasnya pada hari Kamis (02/10/2025).

Meski proses hukum telah berjalan hampir dua bulan, Romli menyatakan komitmennya untuk menaati proses hukum yang berlaku.

“Kita harus percaya terhadap proses hukum ini. Sebagai warga negara dan polisi sebagai pelayan masyarakat, kita tunggu saja perkembangannya nanti bagaimana. Semoga proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Romli.

Publik hingga berita ini diturunkan masih menanti langkah pasti dari kepolisian mengenai Dumas yang diajukan oleh M. Romli. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan.(to)

Leave A Reply

Your email address will not be published.