Warga Datangi Polres Tuban, Penyidik Pastikan Kades Tingkis Akan Dipanggil Minggu Ini
Tuban, Lintas Surabaya – Beberapa perwakilan warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, pada Selasa (07/10/2025) mendatangi Polres Tuban dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban untuk mempertanyakan kelanjutan proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah milik sebuah perusahaan yang menyeret Kepala Desa (Kades) Tingkis.
Setibanya di Polres Tuban, para warga tidak dapat bertemu langsung dengan penyidik maupun Kanit Tipikor II karena yang bersangkutan sedang lepas dinas.
Namun, setelah dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kanit II Iptu Dani memberikan jawaban bahwa terlapor akan dipanggil oleh penyidik dalam minggu ini.
Sementara itu, dari hasil koordinasi di Kejaksaan Negeri Tuban, diperoleh informasi bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Agus Susanto, SH telah diterima oleh pihak kejaksaan pada 17 September 2025, dengan laporan polisi tertanggal 15 September 2025.
Pihak Kejari Tuban juga menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik Polres Tuban.
Para pelapor mengaku puas dengan kinerja penyidik dan kejaksaan, karena menunjukkan respons cepat, pelayanan yang ramah, serta sikap transparan dalam menerima pengaduan masyarakat terkait penegakan hukum.
Mereka berharap kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah yang melibatkan Kades Tingkis ini dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera dan keadilan bagi semua pihak. (red). Bersambung..