Ruang Kerja Belum Aman, PDS Soroti Kekerasan Seksual yang Terselubung

0
Surabaya, Lintas Surabaya – Hari Kartini seringkali diperingati dengan selebrasi atas peran perempuan di ruang publik atau menonjolkan karakter feminin perempuan. Di balik itu, muncul pertanyaan yang relevan: apakah dengan keberhasilan dan keceriaan ini, artinya perjuangan R.A. Kartini benar-benar sudah selesai?

 

PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) menjawab pertanyaan ini melalui siniar bertajuk “Ruang Kerja Aman dan Bermartabat”. PDS mengajak karyawan untuk melihat realitas bagaimana ruang kerja sebagai ajang perempuan untuk berkarya belum sepenuhnya bebas dari kekerasan seksual, bahkan kerap dibungkus sebagai candaan.

 

Bersama Kalis Mardiasih, fasilitator dan konsultan gender, dan Yayuk Sri Rahayu, pendamping hukum dari Women Crisis Center Savy Amira Surabaya, PDS mengurai bentuk-bentuk kekerasan seksual kerap muncul dalam interaksi sehari-hari.

 

Tidak terbatas pada sentuhan, komentar bernada gurau di tongkrongan seringkali mengandung pesan-pesan seksis yang mengobyektifikasi perempuan. Karena dibalut humor, pesan-pesan seksis ini justru dianggap wajar dan menjadi pintu masuk terjadinya pelecehan seksual.

 

“Pelaku merasa itu hanya gurauan, padahal korban merasa tidak nyaman. Yang perlu dipahami, standar “bercanda” tidak bisa ditentukan secara sepihak,” ujar Yayuk.

 

Yayuk menekankan bahwa ruang aman bebas dari pelecehan seksual adalah hak, bukan privilese. Setiap bentuk kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi harus dihapuskan melalui kebijakan yang tegas, mekanisme pengaduan yang berpihak pada korban, dengan budaya kerja yang mencegah ketimpangan dan pembungkaman korban. 

 

Kalis menambahkan. “Tempat kerja merupakan tempat orang-orang menggantungkan kehidupannya. Ada yang mencari nafkah untuk keluarganya, sehingga kebiasaan yang memberikan rasa aman bagi perempuan perlu dipupuk dan menjadi budaya.

 

”Kalis juga menyinggung tentang ketimpangan relasi kuasa yang kerap muncul di dalam kasus kekerasan seksual, terutama dalam ranah korporat.

 

Dalam diskusi tersebut, dapat disimpulkan bahwa kekerasan seksual tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Merujuk pada piramida budaya perkosaan, kekerasan seksual bisa muncul dalam bentuk yang nampaknya wajar dan bias, berulang.

 

Sering kali, kekerasan seksual tidak disadari, baik oleh pelaku maupun lingkungan di sekitarnya. Di titik inilah edukasi menjadi penting, bukan hanya untuk memahami batasan, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif.

 

Perjuangan R.A. Kartini tidak terbatas dari pencapaian karir perempuan, namun juga pada isu yang lebih fundamental, seperti kekerasan seksual. Semua bisa kena, semua bisa jadi korban.

 

Perusahaan sebagai pemangku kebijakan juga bertanggung jawab untuk menciptakan sistem yang memungkinkan terciptanya ekosistem yang ideal, yakni bisa dimulai dengan kebiasaan sadar kekerasan seksual dan SOP yang sifatnya preventif maupun kuratif. (red)
Leave A Reply

Your email address will not be published.