Grobogan Arena Sabung Ayam Bebas Tanpa Ada Tindakan Aparat Hukum

Oplus_131072
Grobogan, LIntas Surabaya – Aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian di wilayah Bantar Brati, Kabupaten Grobogan, kembali memantik kemarahan masyarakat. Meski disebut sudah berlangsung lama dan ramai didatangi orang, kegiatan tersebut hingga kini masih tetap berjalan tanpa penindakan yang jelas.
Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk lemahnya penegakan hukum. Pasalnya, lokasi yang disebut menjadi arena sabung ayam itu dikabarkan tidak jauh dari pusat aparat penegak hukum. Namun ironisnya, aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat tersebut seolah terus dibiarkan.
“Kalau kegiatan sebesar itu terus berjalan, masyarakat tentu bertanya-tanya. Apa benar aparat tidak tahu, atau justru pura-pura tidak tahu?” ujar seorang warga dengan nada kecewa. Minggu (17/05).
Selain menimbulkan keresahan, keberadaan arena sabung ayam juga dinilai membawa dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Kerumunan orang, kendaraan keluar masuk, hingga dugaan transaksi perjudian disebut semakin membuat warga tidak nyaman.
Masyarakat khawatir pembiaran semacam ini justru memberi kesan bahwa praktik perjudian dapat tumbuh bebas tanpa rasa takut terhadap hukum. Kondisi tersebut dianggap mencederai kepercayaan publik terhadap keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban.
“Jangan sampai masyarakat kecil cepat ditindak, sementara praktik yang ramai dan terbuka malah tidak tersentuh,” kata warga lainnya.
Warga berharap aparat segera mengambil langkah tegas dan transparan agar tidak muncul dugaan negatif di tengah masyarakat. Penertiban dinilai penting demi mengembalikan rasa aman serta menjaga wibawa hukum di mata publik. (Red)
