London Escorts sunderland escorts asyabahis.org www.dumanbet.live www.pinbahiscasino.com sekabet.net olabahisgir.com www.maltcasino.net www.faffbet-giris.com www.asyabahisgo1.com dumanbetyenigiris.com pinbahisgo1.com www.sekabet-giris2.com olabahisgo.com www.maltcasino-giris.com www.faffbet.net betforward1.org betforward.mobi www.1xbet-adres.com 1xbet4iran.com www.romabet1.com www.yasbet2.net 1xirani.com romabet.top 3btforward1.com 1xbet 1xbet-farsi4.com بهترین سایت شرط بندی betforward
Beranda blog Halaman 329

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curas

0

Surabaya, lintassurabaya.com – Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku Pencurian disertai kekerasan (Curas).

Penangkapan kedua pelaku ini terjadi di Jalan Pengampon, Surabaya. pada hari Kamis (6 Agustus 2020), sekira pukul 01.00 Wib.

Diketahui, kedua pelaku bernama. Muhammad Afid alias MA 26 tahun. Dan Rizky Ananda alias RA 22 tahun.

Saat di intrograsi polisi, kedua pelaku mengaku, telah melakukan pencurian di 3 lokasi, diantaranya. (1). Balai kota , 1 minggu yang lalu sekitar pukul 14.00 Wib, Hasil : samsung J2. (2). Gubeng stasiun , 1 bulanan sekitar pukul 02.00 Wib, Hasil evercros. (3). Jmp, 2 minggu yang lalu, sekitar pukul 19.00 Wib, Hasil samsung JS.

Selain itu, berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki polisi dan keduanya mengakui juga telah mencuri di Tiga lokasi ini. (1). Jalan Gubernur, jumat , sekitar pukul 18.00 Wib, Hasil iphon. (2). ITC, 1 bulan yang lalu, sekitar pukul 18.00 Wib, Hasil oppo A71. (3). Gubeng masjid, seminggu yang lalu, sekitar pukul 02.00 Wib, Hasil oppo A81 dan yang ke (4). THR depan makam pahlawan, sekitar pukul 03.00 Wib, Hasil samsung J1.

Dari total keseluruhan Tempat kejadian perkara ( TKP ), berjumlah Tujuh TKP yang diakui kedua pelaku. Namun, saat ini polisi masih menggali dan mengembangkan pengakuan kedua pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka.

Modus operandi keduanya, Pelaku berputar-putar mencari sasaran. Namun, ketika tersangka melihat mangsa empuk sedang memainkan Hp diatas sepeda angin, dengan cepat kedua tersangka ini merampas HP milik korban. (Kri/Red).

Sidang Pidana Nenek 80 Tahun, PH : Perdata Jalan, Pidana Harus Ditangguhkan

0

SURABAYA –  Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen otentik dengan terdakwa lanjut usia (lansia) Hj. Siti Asiyah (82), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dalam agenda pemeriksaan saksi meringankan terdakwa. Kamis (6/8/2020).

Sidang yang berlangsung di ruang Cakra dipimpin Majelis Hakim Johanis Hehamony, menghadirkan saksi bernama Arifin anak kandung dari terdakwa.

Sahura, S.H., MH., dari Law Firm Sahlan Azwar & Partners, Penasehat Hukum (PH) dari terdakwa Siti Asiyah menghadirkan Saksi Arifin anak kandung dari terdakwa karena saksi Arifin mengetahui betul bahwa perkara tanah masih dalam proses gugatan perdata.

Dalam persidangan, Sahura mempertanyakan apakah mengetahui perkara terkait tanah di Gayungan masih proses gugatan perdata.

“Iya, kita 12 ahli waris lakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan obyek atas nama Umar dengan tergugat Heri Wahono dan pemilik rumah. Dan sekarang prosesnya di Pengadilan Tinggi dan belum ada putusan,” ungkap Arifin.

“Di PTUN 12 ahli waris menggugat 12 orang termasuk Sumardji beserta istrinya. Proses sudah sampai Kasasi tapi belum ada putusan,” tambah Arifin.

Penasehat hukum bertanya kepada Arifin, apakah mengetahui siapa yang melaporkan ibundanya sehingga bisa menjadi terdakwa, Arifin menjawab, “Sumardji. Dia termasuk tergugat di PTUN.”

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya mempertanyakan kepada saksi Arifin apakah mengetahui alasan terdakwa dilaporkan karena membuat surat laporan kehilangan di Polda.

“Saya dampingi ibu (terdakwa) melaporkan kehilangan petok D di Polda Jatim,” ungkap Arifin.

JPU mempertanyakan apakah pernah menggunakan surat laporan kehilangan yang dibuat di Polda. Arifin menjawab, “Saya ga pernah gunakan, kuasa hukum yang gunakan permohonan sporadik di Gayungsari Timur. LP dibuat tahun 2017 dan digunakan tahun 2017 tetapi Sporadik tidak terbit.”

Saksi Arifin juga menjelaskan bahwa gugatan di PTUN dan tingkat banding ditolak dan di NO (Niet Ontvankelijke verklaard), dan sekarang masih proses dalam Kasasi. Dan gugatan di PN karena kurang pihak di NO dan sekarang dalam proses di Pengadilan Tinggi.

Ketua Majelis Hakim Johanis Hehamony, sebelum menutup sidang menyatakan sidang akan dilanjutkan Minggu depan tanggal 13 Agustus 2020 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa.

Usai persidangan Penasehat Hukum dari terdakwa menjelaskan bahwa sudah diatur didalam peraturan jika ada perkara perdata perkara pidana tidak dapat dijalankan.

“Ada 2 gugatan perdata dan masih jalan, di PTUN dan di PT, seharusnya perkara pidana dihentikan, sesuai dengan Perma No 1 Tahun 1965. Jadi perkara pidana ini seharusnya ditunda, hingga gugatan perdata Hj Siti Asiyah yang diperiksa di Pengadilan memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht),” tegasnya Sahura.

Pantau restrukturisasi kredit UMKM, Ketua DPD RI datangi OJK Jatim

0

SURABAYA – Rangkaian reses Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jatim, dilakukan dengan mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Timur, Senin (3/8/2020) kemarin. Mantan ketua umum Kadin Jatim itu menanyakan tentang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jawa Timur, utamanya di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

LaNyalla mengatakan, dalam suasana pandemi ini, kondisi perekonomian nasional masih mengalami ketidakpastian dan diperkirakan tahun 2021 dampaknya masih akan terasa bagi sektor perekonomian. “Untuk itu dalam reses ini, kami ingin mendapatkan gambaran bagaimana realisasi kebijakan keringanan dan restrukturisasi kredit khususnya terhadap UMKM,” ungkap AA LaNyalla di Surabaya, Senin (3/8/2020).

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa fungsi DPD RI salah satunya adalah untuk mempersempit kesenjangan ekonomi antar wilayah, karena jika pemerataan kemajuan sudah terjadi si semua daerah atau wilayah, maka dipastikan Indonesia juga akan maju. Karena wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi. “Oleh karena itu, kami berharap OJK dapat memainkan peran yang sangat startegis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah,” tegasnya.

Menurut LaNyalla, ada beberapa langkah yang harus dilakukan OJK untuk mewujudkan hal tersebut, diantaranya adalah mendorong sinergitas industri keuangan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. “Saya juga berharap OJK dapat mengeluarkan lebih banyak kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Regional IV Jatim Bambang Mukti Riyadi mengucap terima kasih atas kunjungan dan pemantauan yang dilakukan Ketua DPD ke OJK Jatim. Hal itu menurutnya menunjukkan kepeduliannya terhadap keberlangsungan program yang telah dikeluarkan OJK selama pandemi guna mengurangi dampak Covid-19.

“Sejauh ini kami telah berupaya untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh OJK Pusat. Menyosialisasikan berbagai program OJK selama pandemi Covid-19 untuk mengurangi dampaknya di masyarakat luas,” ungkap Bambang seraya mengungkapkan pihaknya telah membuka hotline pengaduan di nomor 157 guna menampung berbagai keluhan dan aduan debitur selama pandemi ini.

Terkait realisasi restrukturisasi kredit yang ada di Jatim, Bambang mengatakan memang masih sedikit yang telah melaksanakan. Hingga Juni 2020, total realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp 87 triliun, dengan perincian Rp 49 triliun untuk kredit UMKM dan Rp 38 triliun untuk kredit Non UMKM.

Dikunjungi Ketua DPD RI LaNyalla, Ketua KPU Jatim: Ini Sejarah Pertama dan Merupakan Kehormatan

0

SURABAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam mengatakan kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ke KPU Jatim bersejarah.

“Ini sejarah pertama dan merupakan kehormatan bagi KPU Jatim dikunjungi Ketua DPD RI,” ujar Choirul Anam usai menerima kunjungan LaNyalla di Surabaya, Senin.

Kedatangan Ketua DPD RI di kantor KPU Jatim di Surabaya tersebut juga disambut sejumlah komisioner, yakni Muhammad Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq dan Nurul Amalia.

Pada kesempatan tersebut, Anam menjelaskan perkembangan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menggelar pesta demokrasi tingkat lokal tersebut.

Rinciannya, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang dan Kabupaten Ngawi.

Kemudian Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik serta Kabupaten Kediri.

Choirul Anam juga menyampaikan bahwa anggaran dari APBD dan tambahan anggaran dari APBN untuk pemenuhan protokol kesehatan COVID-19 sudah terpenuhi, termasuk sumber daya manusianya.

“Untuk SDM ini memang ada beberapa kendala dalam prosesnya, misalnya di Surabaya terkait dengan PPDP. Banyak di antara mereka yang mengundurkan diri karena ada tes cepat. Namun, prinsipnya semua persiapan Pilkada Serentak 2020 sudah siap,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi cara kerja Komisioner KPU Jatim terkait dengan kesiapan Pilkada Serentak 2020 di wilayah setempat.

“Saya rasa 19 KPU kabupaten/kota di Jatim juga sudah siap melaksanakan Pilkada serentak,” tuturnya.

Ratusan Pekerja RHU Demo Risma, Tuntut Cabut Perwali 33

0

SURABAYA – Ratusan orang gabungan dari pekerja hiburan (Tempat Rekreasi Hiburan Umum) dan pekerja seni, gelar aksi damai menuntut Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk mencabut atau merevisi Perwali nomor 33 tahun 2020. Senin (3/8/2020).

Tampak hadir dalam aksi damai, Nurdin Longgari Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila kota Surabaya yang mewakili pekerja hiburan, para pekerja hiburan, dan para pekerja seni, serta anggota Pemuda Pancasila.

Dalam orasinya, Basuki dari Pemuda Pancasila Kota Surabaya menyatakan bahwa Perwali 33 membelenggu kesejahteraan.

“Pemerintah Surabaya kurang peduli terhadap masyarakat kota Surabaya dengan diterbitkan Perwali 33. Para pekerja hiburan dan seni terbelenggu kejahteraan untuk keluarganya karena tidak bekerja,” teriak Basuki diatas mobil komando hang dijadikan tempat untuk orasi.

“Apa bedanya kerja siang atau malam, kenapa ada diskriminasi untuk pekerja malam. Jika demo ini tidak di gubris Walikota, kita akan turun lebih besar lagi,” tambah Basuki yang disambut antusias para pendemo.

Kesempatan yang sama, Nurdin Longgari menyatakan bahwa Perwali no 33 tahun 2020 membuat pekerja hiburan dan seni merasa susah dalam hal ekonomi.

“Pekerja hiburan dan seni menganggur selama 5 bulan dan berjalan 6 bulan, mereka taat aturan ketika PSBB diberlakukan selama 3 bulan. Memasuki new normal ada Perwali 28 meringankan kita untuk bekerja. Tiba-tiba dirubah menjadi Perwali 33. Di pasal 20 ayat 1 dan 2 membuat kita tidak bisa bekerja. Dan ditambah di pasal 25a terkait jam malam yang tidak jelas,” teriak Nurdin diatas mobil komando.

“Kami minta Bu Risma mencabut atau merevisi Perwali 33. Rakyatmu ini butuh pekerja, mereka butuh makan. Banyak anak-anak kelaparan, mereka butuh susu. Pekerja seni sampai menjual gitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” teriak Nurdin yang di sambut gema cabut perwali sekarang juga oleh para pendemo.

“Jangan hanya menghijaukan kota, tetapi hijaukan pekerjaan mereka. Sebentar lagi ibu tidak jadi Walikota lagi, jangan memberikan kami kenangan yang tidak enak. Taman saja diperbaiki, masa nasib kami tidak diperbaiki bu Risma,” teriak Nurdin berapi-api.

“Bantu kami kelonggaran untuk bekerja, hijaukan penghasilan kami, jangan hanya taman dihijaukan,” lanjut Nurdin.

Sementara, salah satu perwakilan Lady Companion (LC) atau pemandu lagu naik diatas mobil komando meneriakkan bahwa LC bukan pelacur.

“Kita pekerja bukan pelacur, kita hibur seseorang, buka tempat kerja kami. Kami meminta hak kami agar kita bekerja kembali seperti dulu. Cabut Perwali 33. Bu Risma tolong bu ya, cabut,” ungkapnya.

Seniman Taufik Monyong menyatakan tempat hiburan penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Jadi jangan dianak tirikan, kita disini untuk Perwali 33 dicabut dan dianulir. New normal menormalkan perekonomian, Perwali 33 terkesan diskriminasi makanya kita datang disini,” ungkapnya.

Dari pantauan, ada beberapa perwakilan pendemo memasuki Balai kota untuk berusaha bertemu dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Namun tanpa ada alasan yang pasti Tri Rismaharini tidak menemui mereka dan hanya di temui Irvan.

Ket: Nurdin Longgari

“Kita berusaha nemuin Walikota ataupun wakil Walikota, namun hanya ditemui pak Irvan, kita tidak mau. Jika bu Risma tidak mau nemui kita karena Corona, kan bisa melalui Zoom, supaya masyarakat mengetahui aspirasinya didengar Walikota. Jadi ga ketemu Walikota, akhirnya kita akan putuskan aksi lebih besar lagi pada tanggal 6 Agustus,” ungkap Nurdin Longgari sebagai ketua team negosiasi saat ditemui di kantor MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya usai aksi demo.

Selain ketemu Irvan, Nurdin mengaku bertemu dengan Kapolrestabes Surabaya. “Sempat bertemu Kapolres, dan Kapolres tidak mendukung kita. Beliau sendiri bilang tidak mendukung dicabut Perwali 33 karena masih pandemi. Jika alasan pandemi, jangan diskriminasi, hotel banyak buka, hotel termasuk RHU,” tambah Nurdin.

“Jadi tuntutan kita jelas, bu Wali mencabut atau merevisi Perwali 33. Jam malam ayo kita adil tutup semua kegiatan yang ada, jangan sebagian saja. Perwali 33 itu cacat. Jam malam dimulai pukul 22.00 wib sampai jam berapa tidak ada dicantumkan,” tambah Nurdin.

“Kita beberapa hari lalu Hearing dengan komisi D DPRD Surabaya, dan saya dapat informasi aspirasi kita sudah disampaikan ke Walikota, tapi kenyataannya, wakil rakyat tidak dihiraukan, Walikota Surabaya sudah melecehkan anggota DPRD,” tambah Nurdin.

Selain aksi demo yang akan dilakukan pada tanggal 6 Agustus mendatang, Nurdin Longgari menyebutkan akan meminta pertimbangan dan masukan dari Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti tentang Perwali 33 yang menyengsarakan rakyat Surabaya yang berkerja ditempat hiburan.

“Kita minta dan memohon ketua DPD RI untuk memfasilitasi kita, bertemu dengan Mendagri untuk bisa memanggil Walikota, kasihan rakyat butuh makan,” pungkas Nurdin. @red

Tanggapi Penangkapan Djoko S Tjandra Dan Pengganti Kapolri, Ketua DPD RI : Terlalu Dini

0

SURABAYA – Maraknya  pemberitaan seputar penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko S. Tjandra yang diikuti dengan glorifikasi sejumlah pendapat, mengenai kepantasan sosok Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi kandidat kuat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz dianggap terlalu dini oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Di sela reses sebagai Senator Dapil Jawa Timur di Surabaya, kepada sejumlah wartawan, LaNyalla menyatakan di UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Bahkan bila dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui.

“Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang regulasinya begitu. Gak perlu kita goreng kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri. Saya tahu persis sikap Pak Sigit, saya yakin dia malah tidak nyaman disanjung-sanjung begitu, apalagi diidentikkan dengan suksesor kapolri,” tegas LaNyalla, Minggu (2/8/2020).

Ditambahkan LaNyalla justru yang harus mendapat apresiasi adalah Kapolri yang dengan cepat menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim. Yang kebetulan tim itu dipimpin Kabareskrim. “Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri. Bukan dipersonifikasi ke orang. Itu kan kerja tim. Dan ingat, masih ada terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi terkait,” urainya.

Ditanya mengenai adanya pernyataan dari Senator DPD RI yang mendukung Kabareskrim untuk menjadi kandidat kapolri, LaNyalla menyatakan itu hak Senator untuk menyampaikan pendapat pribadi. Karena di DPD, 136 Senator dari 34 provinsi di Indonesia punya hak dan dijamin untuk menyampaikan pendapat. Apalagi berkaitan dengan kepentingan daerahnya. “Tetapi itu belum tentu menjadi sikap lembaga,” tandasnya.

Dirinya memahami Senator Alexander asal Bangka Belitung berpendapat seperti itu. Karena memang kinerja Bareskrim di bawah kepemimpinan Sigit mengakomodasi dan menindaklanjuti laporan seputar pertambangan Timah yang disampaikan DPD. “Tetapi itu kan bagi Senator asal Babel, kan belum tentu bagi Senator dari provinsi lain. Jadi pendapat Senator sah saja mewakili kepentingan daerahnya. Tetapi belum tentu pendapat lembaga,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman, menilai sosok Listyo Sigit layak menjadi pengganti Kapolri Idham Aziz yang akan memasuki usia pensiun. Pernyataan tersebut langsung ditangapi politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun medsosnya, dengan kalimat, “O ingin jadi Kapolri?,” tulisnya.

Ketua DPD RI LaNyalla Serahkan dan Menyaksikan Pemotongan Hewan Kurban di DPP PBB

0

JAKARTA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyerahkan satu ekor hewan kurban berupa sapi kepada DPP Partai Bulan Bintang (PBB) di kantor pusat PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta selatan, Sabtu (1/8/2020).

“Saya datang kesini menyerahkan 1 ekor sapi kepada DPP PBB, mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semua,” kata LaNyalla dalam sambutannya.

LaNyala menyerahkan langsung hewan kurban secara simbolis kepada ketua panitia yang juga wasekjen PBB Solihin Pure sekaligus menyaksikan pemotongan hewan kurban.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor (Ferry) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada ketua DPD RI LaNyala Mahmud Mattalitti yang telah menyerahkan seekor hewan kurban untuk DPP PBB.

“Alhamdulillah kakanda kita, abang kita ketua DPD RI bapak LaNyalla hadir dalam rangka secara simbolis menyerahkan dan melakukan upacara kurban pada hari raya Idul Ahda 1441 Hijriah,” ujar Ferry.

“Yang mana pada hari ini, Alhamdulillah kami berkurban 5 ekor sapi dan 1 ekor kambing,” sambungnya.

Ferry juga menyampaikan bahwa DPP PBB pada Idul Adha tahun ini akan melakukan pemotongan 6 ekor hewan kurban.

“Pertama dari ketua DPD RI 1 ekor sapi, terima kasih pak LaNyalla, kemudian dari ketua umum PBB bang Yusril 1 ekor sapi, dari saya sendiri 1 ekor sapi, kemudian dari Tim DPP pak Sukmo Harsono dan kawan-kawan 1 ekor sapi, kemudian dari ketua DPC Minahasa Utara 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing dari sahabat kita Wakil Ketua Komite 2 DPD RI bapak Bustami,” ungkapnya.

“Jadi insya Allah hari ini kita akan secara simbolis melakukan pemotongan dan alhamdulillah bapak ketua DPD RI hadir, menyerahkan dan menyaksikan pemotongan hewan kurban yang ada di DPP Partai Bulan Bintang,” tutupnya.

Sementara itu, ketua panitia penyembelihan hewan kurban DPP PBB Solihin Pure mengatakan semangat berbagi untuk sesama jangan sampai kendor hanaya karena pandemi Covid-19.

“Disaat Pandemi Covid-19 semangat jangan sampai kendor, dan rasa berbagi antar sesama jangan kita lewatkan begitu saja,” ujarnya.

“Dalam kesempatan merayakan hari raya Idul Adha ditahun ini, mungkin sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, karena saat ini kita tengah menghadapi cobaan yang begitu berat yaitu Pandemi Covid-19, meskipun begitu semangat kita untuk menyelenggarakan pemotongan hewan kurban tak pernah kendor” tutur Pure.

Pure menambahkan, makna dari memperingati hari raya Idul Adha adalah rasa iklas dan ketaqwaan Nabi Ibrahim dan putranya Ismail harus menjadi contoh dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

“Esensi dari memperingati hari raya Idul Adha kita dapat memetik pelajaran pada kisah Nabi Ibrahim AS dan putranya Nabi Ismail AS dimana pada saat itu rasa ikhlas dan ketakwaannya perlu kita contoh” lanjut Pure.

“Usai pemotongan sebanyak 1000 kantong lebih daging kurban langsung di distribusikan oleh DPW PBB DKI Jakarta ke 6 DPC PBB Se-DKI Jakarta untuk diserahkan kepada keluarga besar PBB dan masyarakat Jakarta yang berhak untuk menerimanya,” pungkas Pure.

Keterangan Foto: Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Serahkan Hewan Kurban di DPP PBB, Sabtu (1/8/2020).

Beri Apresiasi, Senator Usul Djoko Tjandra Dijerat Pasal Berlapis

0
JAKARTA – Meski sedang reses di daerah, Kamis malam tiba-tiba grup WhatsApp Senator DPD RI marak dengan komentar seputar penangkapan buronan kasus cessie Bank Bali Djoko S. Tjandra. Beragam pendapat  di situ. Mulai dari apresiasi untuk Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, hingga usulan agar Djoko Tjandra dijerat dengan pasal berlapis. Tak terkecuali pujian untuk Mahkamah Agung yang menolak upaya hukum PK Djoko Tjandra.

 

Wakil ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi misalnya, memberi apresiasi atas operasi senyap yang dipimpin Kabareskrim Listyo Sigit di malam takbiran Idul Adha, dengan menjemput langsung buronan tersebut dari Malaysia Kamis malam.

 

“Ini membuktikan keseriusan institusi kepolisian dalam menjalankan perintah Presiden. Ini patut diacungi jempol. Kami dari Komite I akan melakukan fungsi pengawasan atas proses ini agar tuntas,”ungkap Senator asal Aceh itu, Jumat (31/7/2020).

 

Sementara Senator asal Kalimantan Timur, Awang Ferdian Hidayat memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung atas penolakan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra.

 

“Ini membuktikan bahwa MA memiliki integritas sebagai payung hukum terakhir di republik ini. Karena proses pengajuan PK yang diajukan oleh yang bersangkutan memang tidak memenuhi syarat dan tidak clear,” tandas Awang.

 

Sementara Senator asal Lampung, Bustami Zainudin dalam komentarnya, berharap Polisi menjerat Djoko Tjandra dengan pasal berlapis. Bukan sekedar menyerahkan kepada Kejaksaan untuk menjalani eksekusi hukuman atas perkara cessie Bank Bali saja.

 

“Kalau hukuman inkrah atas perkara cessie Bank Bali kan sudah divonis 2 tahun. Tetapi pelarian dan proses dia masuk ke Indonesia mustinya menjadi perkara baru,” ungkap Bustami.

 

Ditambahkan Bustami, minimal dengan menerapkan pasal tentang pemalsuan dokumen dan suap. Pemalsuan yang dilakukan Djoko Tjandra yang dibantu para pihak bisa dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

 

 “Juga bisa dengan KUHP Pasal 263 tentang Pemalsuan Dokumen. Dan perlu dikembangkan ke pasal suap, terhadap pejabat yang menerima suap dari yang bersangkutan,” tukasnya.

 

Sedangkan Senator asal Bangka Belitung, Alexander Fransiscus menilai sosok Komjen Pol Listyo Sigit layak untuk menjadi kandidat kuat penerus tongkat komando Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz yang akan memasuki usia pensiun.

 

“Bagi kami warga Babel, sosok pak Sigit punya jasa dalam melakukan perbaikan tata kelola pertambangan Timah yang beberapa waktu lalu kami laporkan atas dugaan kartel dan monopoli. Sekarang sudah mulai ke arah perbaikan di sini. Ini menjadi catatan kami di sini,” ungkap Alex.

 

Sementara Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menilai saatnya bagi Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi kinerja lembaga-lembaga terkait dalam kasus ini. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Imigrasi), dan Badan Intelijen Negara.

 

“Evaluasi ini penting, agar ke depan tidak terjadi kasus serupa. Dan jika terjadi, jangan menunggu Presiden perintahkan, tetapi sudah otomatis terantisipasi dan tergagalkan,” pungkas Sultan.

Baksos Relawan Task Force Kemanusiaan MPC Pemuda Pancasila Surabaya Giat Di Kecamatan Wiyung

0
SURABAYA – Kegiatan bhakti sosial dan penyemprotan disinfektan kembali dilakukan oleh Gugus Tugas Relawan Task Force Kemanusiaan MPC Pemuda Pancasila Surabaya, Rabu (29/7/2020).
Bhakti sosial hasil kerjasama MPN Pemuda Pancasila dan Indika Foundation, ke lima dan enam di Kota Surabaya ini dilakukan di Kecamatan Wiyung dan Kecamatan Tandes Surabaya.

 

Pelepasan relawan yang dilakukan di kantor PAC Wiyung Jalan Babatan Karangan V RT 07 RW 03 dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas Task Force Kemanusiaan Covid-19 MPC PP Surabaya Samsurin.

 

Di Kecamatan Wiyung, Relawan Gugus Tugas Task Force Covid-19 MPC PP Surabaya melakukan penyemprotan disinfektan, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Tandes, tepatnya di Jalan Manukan Lor II.

 

“Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara MPN Pemuda Pancasila dan Indika Foundation yang bertujuan untuk membantu pemerintah kota Surabaya dalam menekan penyebaran virus Covid-19,” kata Samsurin.

 

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, Gugus Tugas Task Force Kemanusiaan MPC PP Surabaya juga memberikan bantuan berupa sembako dan alat tulis bagi warga Surabaya yang terdampak pandemi Covid-19.

 

“Di masa pandemi inikan banyak sekali warga yang terdampak ekonominya, dan juga banyak warga yang belum tersentuh bantuan baik dari pemkot, pemprov maupun dari pemerintah pusat. Untuk itu bantuan sembako dan alat tulis ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19 di kota Surabaya,” ujar Samsurin.

 

Samsurin juga mengajak seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan, serta berusaha menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran  Covid-19.

 

“Mari kita selalu mentaati protokol kesehatan dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” pungkas Surin.

Sekjend MPN PP Arif Rahman Diangkat Sebagai Staf Khusus Wakil Presiden RI

0
JAKARTA – Presiden Jokowi baru saja menandatangani Kepres Pengangkatan Stafsus Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, sebagai Slot tambahan untuk memaksimalkan Kinerja Wakil Presiden RI dalam Kabinet Indonesia Maju.

 

H. Arif Rahman, SH adalah orang yang mendapatkan amanah tersebut, lahir dari aktifis Organisasi dan berjuang di gerakan 98, tentu bukan orang sembarangan , sebagai aktifis Pemuda yang sudah kenyang menimba ilmu Organisasi dari PMII, KNPI dan sekarang Menjabat Sekretaris Jendral Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila.

 

Ditemui redaksi via telp, Bang Arif biasa dia disapa menjelaskan secara lugas apa yang akan di lakukan sebagai Staf Khusus Wakil Presiden RI.

 

“Tentu ini merupakan Amanah yang tidak ringan, dan saya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Wakil Presiden,” tutur Arif. Selasa (28/07/2020).

 

Disinggung tentang apa saja yang akan di lakukan dalam mendukung kerja Wakil Presiden, Arif pun menjelaskan bahwa program-program nyata terkait pemberdayaan masyarakat /umat telah sering di sampaikan Wakil Presiden di berbagai kesempatan.

 

“Tentu saya sebagai Staf Khusus akan memaksimalkan peran agar bisa mendorong berbagai realisasi program nyata Wakil Presiden sesuai Visi dan Misi Presiden, karena beliau adalah Dwi Tunggal Pemimpin Bangsa yang lahir atas sistem Demokrasi yang kita anut sebagai Bangsa” tegas arif.

 

Program-program Pemberdayaan Ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 yang masih belum reda, menurut Arif sangat tepat di reakisasikan sesuai dengan yang sering di sampaikan Wakil Presiden di berbagai kesempatan.

 

“Kita sudah sama-sama mengetahui dan sudah sering disampaikan Wakil Presiden di berbagai Media , bahwa untuk membangun Arus Ekonomi Baru Indonesia, di perlukan Gerakan Pemberdayaa  yang berbasis dari Kerakyatan dan Keumatan, dimana gerakan Butom Up menjadi Pilar baru Ekonomi untuk menopang Ekonomi Nasional,” jelas Arif.

 

Apa saja terobosan yang akan di lakukan Tim Kerja Wakil Presiden dalam menjalankan Misi ini , Arif menyampaikan beberapa bocoran yang akan di lakukan

 

“Kita sudah punya Platform Program seperti Desa Wisata Agro (DEWA), Desa Wisata Industri (DEWI) dan Desa Digital (DEDI) yang insya Allah dalam waktu dekat akan ada Pilot Project yang di Lounching Pak Wapres” katanya.

 

Seperti di ketahui program pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu fokus Pemerintah di tengah Pandemi Covid-19 yang belum usai, dan apa yang sering disampaikan wakil presiden dengan Program DEWA, DEWI dan DEDI adalah solusi nyata untuk membuat Indonesia Maju dan Sejahtera

 

“Harapan kedepan kita sesuai apa yang di tekankan Presiden kepada Kementrian dan Lembaga agar bekerja Ekstra Ordinary, adalah sebuah keniscayaan yang harus di wujudkan, karena di tengah kondisi krisis saat ini, kita perlu kerja-kerja Out Of The Box, bukan wacana dan narasi” tandas Arif.