Lintas Surabaya, Surabaya – Sidang perkara gugatan harta gono-gini antara Agus Susanto
Pengadilan Negeri Surabaya
Pendapat Saksi Ahli di Persidangan Menguatkan Klien Adidharma Selaku Pemilik Tanah Yang Bersertifikat
Adidharma Wicaksono dari Kantor WICAKSONO & Co selaku kuasa hukum pemilik tanah di Jalan Puncak Permai Utara III No. 5-7, Surabaya
Adidharma Kuasa Hukum Widowati Hartono Nilai Saksi Penggugat Tak Dapat Tunjukkan Letak Lahan
Sidang lanjutan sengketa tanah di Jalan Puncak Darmo Permai Utara III antara Widowati Hartono melawan Mulyo Hadi
No More Posts Available.
No more pages to load.













