KPK Didesak Kebali Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kota Bekasi
KOTA BEKASI – Direktur eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terkait adanya dugaan jual beli jabatan pasca Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Iskandar mengatakan, pihaknya mencium aroma tak sedap terkait dengan dugaan dagang jabatan sejumlah posisi jabatan di dinas yang dinilai basah. Bahkan berdasarkan informasi yang ia dapat bahwa ada dugaan oknum salah satu partai tertentu yang ikut mengendalikan posisi jabatan strategis di lingkup pemerintahan Kota Bekasi.
“Kami sedang mengumpulkan data dan informasi dari narasumber yang terpercaya. Bagi kami kalau praktik ini benar adanya, tidak ada urusan, apapun partainya siapapun orangnya tetap saya seret ke meja hijau. Ini namamnya sudah menciderai dan menodai masyarakat Kota Bekasi di tengah persoalan korupsi yang melanda pemerintahan Kota Bekasi,” ancam Iskandar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Iskandar juga mengaku miris, dua periode masyarakat Kota Bekasi dipimpin dua Wali Kota yang korup. Di mana periode sebelumnya, Wali Kota Mochtar Mohammad harus berhenti di tengeh masa jabatannya karena berurusan dengan KPK terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
Kemudian di awal tahun 2022 ini masyarakat Kota Bekasi kembali dikagetkan dan harus menelan pil pahit. Di mana Wali Kota Bekasi yang selama ini dibanggakannya terseret kasus korupsi.
Oleh karena itu, Iskandar juga mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kota Bekasi agar jangan sampai tergiur dengan iming-iming dan janji masnis jabatan yang ditawarkan oleh oknum tertentu.
“Kasus jual beli jabatan yang menyeret Rahmat Effendi seharusnya jadi pelajaran berharga bagi ASN di Kota Bekasi. Saya ingatkan jangan sampai ASN Kota Bekasi jatuh di lubang yang sama,” tegas Iskandar.
Terlebih, kata dia, jika oknum tersebut membual dekat dengan aparat penegak hukum seperti KPK. Seribu persen jangan dipercaya. Sebab, tidak satupun manusia di negeri ini yang kebal hukum.
Iskandar juga mengaku bahwa pihaknya tengah menyikapi adanya informasi adanyadugaan permintaan fee proyek yang tengah mandek karena adanya persoalan hukum Wali Kota Bekasi non aktif.
“Terkait dengan adanya dugaan permintaan fee proyek dari salah satu oknum, kami pun telah koordinasi dengan aparat penegak hukum. Bahkan kami akan menggali kembali adanya informasi dari kontraktor yang jadi korban pemerasan itu,” katanya.
Lebih lanjut, Iskandar mengungkapkan bahwa Etos Institute tetap tegak lurus dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih. Dan siap melawan segala bentuk praktik kotor di negeri ini.