JAKARTA – Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung SR mengapresiasi konsep besar pembangunan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, pembangunan Kawasan IKN Baru tersebut, diharapkan dapat merubah wajah Indonesia di mata Internasional. Di mana pembangunan Kawasan IKN tersebut akan memadukan tiga konsep perkotaan yakni sebagai kota hutan atau forest city, kota spons atau sponge city, dan kota cerdas atau smart city.
“Seperti diketahui bahwa sudah banyak negara di dunia sudah menerapkan tiga konsep tersebut. Inilah saatnya Indonesia agar tampil lebih bagus di mata dunia internasional,” kata Nikolas dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (25/10/2022).
Lebih lanjut, Nikolas mengatakan bahwa manfaat IKN adalah dalam rangka pemerataan pembangunan dan pengembangan ekonomi nasional.
“Kita tahu bahwa pembangunan maupun perputaran ekonomi terpusat lebih banyak di pulau jawa, khususnya di Jakarta,” kata Nikolas.
Oleh karena itu, dengan adanya pembangunan Kawasan IKN di Kalimantan Timur tersebut diharapkan pemerataan ekonomi Indonesia akan lebih cepat. Sebagaimana diketahui bahwa provinsi ini merupakan titik tengah (Center of Indonesia).
Pihaknya juga meyakini bahwa masyarakat setempat terutama di provinsi Kalimantan Timur maupun daerah penyangga di Kawasan IKN itu akan berlomba-lomba menjadi pemain dalam rangka mendukung terwujudnya Ibu Kota Negara Baru tersebut.
“Saya meyakini masyarakat setempat berusaha keras untuk meningkatkan kapabilitas, kemampuan dan keahliannya sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif bersama-sama dengan masyarakat lainnya datang dari seluruh penjuru Indonesia maupun dunia untuk mendukung berdirinya IKN di provinsi Kaltim,” kata Nikolas dengan semangat.
Nikolas menilai keberadaan Otorita IKN sangat penting untuk memastikan pembangunan IKN itu dapat dilaksanakan secara terstruktur dan juga terorganisasi dengan baik.
Terkait dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengundang konsultan pengawas dari sejumlah negara dalam rangka mendukung terwujudnya pembangunan Kawasan IKN tersebut, Nikolas mengaku bahwa sebagai orang yang bekerja di bawah perusahaan plat merah dirinya sangat mendukung upaya tersebut.
“Seperti pengawas dari Jepang, kita ketahui bahwa negara Sakura itu memiliki pengalaman dan cara pengawasan yang berkelas dunia. Tentunya akan diterapkan di IKN Baru,” tutur Nikolas.
Nikolas mengatakan, dengan kehadiran pengawas pembangunan IKN dari Jepang, merupakan peluang yang baik bagi PT Amarta Karya atau AMKA dalam rangka mengambil pelajaran dari perusahaan berkelas dunia.
“Kehadiran sejumlah negara dalam mendukung pembangunan IKN itu akan menjadi pemacu PT AMKA agar bekerja lebih baik,” ucapnya.
Nikolas menegaskan, PT AMKA ikut mendukung dan siap berkonstribusi dalam rangka pembangunan Kawasan IKN di Kalimantan Timur tersebut.
Selain itu, kata Nikolas, dengan penerapan lahan hijau yang luas yakni sebesar 75 persen di Kawasan IKN ini akan menjadi perhatian dunia sekaligus menjawab pertanyaan publik di tengah maraknya industrialisasi di Indonesia.
“Kita patut bangga, di tengah industrialisasi yang berkembang di Indonesia, tapi kita mampu menjadi negara agraris. Selain itu dengan penerapan energi baru terbarukan di Kawasan IKN itu akan membuka mata dunia bahwa Indonesia bukan lagi negara yang dipandang sebelah mata,” pungkanya.
Seperti diketahui bersama bahwa pengembangan Kawasan IKN dan ketiga konsep perkotaan tidak dapat dilepaskan dari kota-kota mitra di sekitar IKN lainnya dan tidak akan berhasil tanpa dukungan kota-kota di sekitarnya.
Prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN sendiri didasarkan pada delapan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.
Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun dan sistem sosial secara harmonis.
Selain itu prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku.
Seperti diketahui dalam Pasal 2 ayat a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan menjadi kota berkelanjutan di dunia.
Yang dimaksud dengan “kota berkelanjutan di dunia” adalah kota yang mengelola sumber daya secara tepat guna dan memberikan pelayanan secara efektif dalam pemanfaatan sumber daya air dan energi yang efisien, pengelolaan sampah berkelanjutan.
Selain itu adanya moda transportasi terpadu, lingkungan layak huni dan sehat, dan lingkungan alam dan binaan yang sinergis, yang di dalamnya juga menetapkan Ibu Kota Nusantara sebagai kota di dalam hutan (forest city untuk memastikan kelestarian lingkungan dengan minimal 75 lima persen) kawasan hijau.
Kemudian rencana Ibu Kota Nusantara dijalin dengan konsep rencana induk yang berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, kawasan terbangun, dan sistem sosial yang ada secara harmonis.