Pelaku Belum Tuntas, Dugaan Intimidasi dan Permainan Damai Kasus Jember Disorot Keras MAKI Jatim
Jember, Lintas Surabaya – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial F (15), siswa salah satu SMA swasta di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, menuai sorotan tajam.
Kasus yang diduga melibatkan sembilan pelaku ini tidak hanya menyisakan luka fisik dan trauma mendalam bagi korban, tetapi juga memunculkan dugaan adanya intimidasi serta upaya damai yang mencederai rasa keadilan.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses hukum kasus tersebut. Ia secara tegas menolak segala bentuk mediasi maupun penyelesaian melalui kompensasi.
“Kami mendorong agar proses hukum tetap berjalan. Tidak boleh ada mediasi atau ganti rugi dalam kasus ini. Tim penasehat hukum juga sudah kami siapkan untuk mendampingi keluarga korban,” tegas Heru.
Lebih lanjut, MAKI Jatim juga mengecam keras adanya dugaan intimidasi terhadap korban dan keluarganya. Tekanan tersebut diduga dilakukan untuk menghentikan proses hukum dan mengarahkan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kalau benar ada intimidasi, ini sudah sangat serius. Korban harus dilindungi, bukan justru ditekan. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk Propam Polda Jatim, agar penanganan kasus ini berjalan profesional dan transparan,” tambahnya.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, di area persawahan Bulakan Kecik, Desa Keting, Kecamatan Jombang. Berdasarkan keterangan keluarga, korban dijemput oleh sekelompok pemuda menggunakan sepeda motor dan dibawa ke lokasi sepi sebelum akhirnya menjadi sasaran kekerasan brutal.
Korban diduga dipukul, ditendang, hingga kepalanya diinjak oleh para pelaku. Tidak hanya itu, korban juga mengalami perundungan secara mental dengan dipaksa menanggalkan pakaian hingga hanya mengenakan celana dalam, bahkan disuruh berendam di parit. Mirisnya, aksi tersebut direkam dan videonya beredar luas di media sosial, termasuk di lingkungan sekolah korban.
Ayah korban, Paiman, mengungkapkan bahwa dari sembilan pelaku, hanya satu yang dikenali sebagai teman lama korban, sementara lainnya tidak dikenal.
Sementara itu, pihak keluarga juga mengaku sempat diarahkan untuk menyelesaikan kasus ini secara damai. Bahkan, telah terjadi kesepakatan kompensasi yang dinilai janggal karena hingga kini belum direalisasikan, meskipun surat pencabutan laporan sudah ditandatangani.
Ibu korban, Samiati, mengungkapkan bahwa dirinya juga sempat mendapat tekanan agar tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dengan alasan biaya yang harus ditanggung.
Kondisi ini semakin memperkeruh situasi, terlebih dua terduga pelaku dikabarkan melarikan diri ke luar daerah, sementara satu pelaku disebut tidak dapat diproses hukum karena masih di bawah umur, meskipun diduga menjadi salah satu yang paling agresif dalam aksi kekerasan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media ke Mapolsek Jombang belum membuahkan hasil karena pihak berwenang enggan memberikan pernyataan.
Kasus ini menjadi cermin buram masih maraknya praktik bullying dan kekerasan terhadap pelajar, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan tanpa kompromi. Desakan publik kini menguat agar kasus ini diusut tuntas, tanpa intervensi dan tanpa jalan damai yang justru berpotensi melukai rasa keadilan korban. (red)