Dugaan Sunat Takaran MinyaKita, PT ABIM Sebut Ulah Oknum Karyawan dan Sampaikan Permohonan Maaf
Surabaya, Lintas Surabaya – Kasus dugaan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang terungkap di wilayah Taman, Sidoarjo, menjadi sorotan publik dan memicu respons cepat dari pihak perusahaan terkait. PT Aku Bisa Indonesia Maju (ABIM) akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi.
Melalui Manajer Marketing Pemasaran, WF, PT ABIM menyampaikan permintaan maaf secara pribadi maupun institusi kepada masyarakat serta Satgas Pangan Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memiliki kebijakan untuk mengurangi isi produk yang dipasarkan.
“Hasil audit internal kami menemukan adanya indikasi kesalahan dari salah satu karyawan berinisial G yang tidak menjalankan pekerjaan sesuai standar SOP, sehingga terjadi keteledoran dalam proses produksi,” ujar WF, Jumat (24/4).
Lebih lanjut, pihak manajemen memastikan seluruh perizinan perusahaan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara operasional, perusahaan juga menegaskan tidak pernah menginstruksikan praktik yang merugikan konsumen, khususnya terkait takaran produk.
Menurut WF, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan pengawasan internal. PT ABIM berkomitmen memperketat implementasi SOP guna menjaga kualitas produksi dan kepercayaan publik.
Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, Satgas Pangan Jawa Timur, serta media yang telah membantu mengungkap dan menyampaikan informasi ini kepada publik.
PT ABIM berharap ke depan dapat memperbaiki kinerja serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
(red)