Kemensos Salurkan Bantuan Asistensi Sosial untuk Rehabilitasi Narkoba di LRPPN-BI Surabaya

IMG-20260619-WA0238
SURABAYA, LINTASSURABAYA.COM – Ketua Rumah Rehabilitasi LRPPN-BI Surabaya, Prof. Siswanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Sosial RI atas bantuan yang disalurkan melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso, Surakarta.
Penyerahan bantuan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah bagi para korban penyalahgunaan narkotika dalam proses pemulihan sosial.
Kegiatan yang berlangsung di LRPPN-BI pada Kamis (18/06) ini menghadirkan Penyuluh Sosial dari Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso, Diyah Fajarini. Ia menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program pelayanan kesejahteraan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Tujuan utama kami adalah mengembalikan keberfungsian sosial mereka agar mampu menjalankan perannya kembali di masyarakat. Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan hasil asesmen,” ujar Diyah.
Bentuk bantuan yang disalurkan mencakup Pemenuhan Hidup Layak (PHL) serta dukungan kewirausahaan berupa tambahan modal dan sarana usaha, seperti etalase untuk berjualan. Diyah menambahkan bahwa bantuan kewirausahaan ini diprioritaskan bagi mereka yang sudah memiliki embrio usaha atau pelaku usaha yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5.

Dalam kesempatan tersebut, terungkap bahwa untuk wilayah Jawa Timur, jangkauan bantuan telah menyasar beberapa daerah seperti Malang, Blitar, Batu, Pamekasan, dan Surabaya. Khusus di Surabaya, bantuan tidak hanya diberikan melalui LRPPN, tetapi juga disalurkan melalui berbagai komunitas rehabilitasi lainnya.
Siswanto berharap sinergi ini dapat terus terjalin. Baginya, bantuan dari Kementerian Sosial ini menjadi dorongan semangat yang berarti bagi para residen di LRPPN agar mereka bisa lebih mandiri dan produktif setelah menuntaskan masa rehabilitasi. (Snto)

About The Author