Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Desa Klurahan Ngronggot Diduga Masih Beroperasi 

0
Nganjuk, Lintas Surabaya – Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polsek Ngronggot, Polres Nganjuk, Jawa Timur, diduga semakin marak dan terang-terangan. Salah satu lokasi yang disorot berada di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang hingga kini disebut masih terus beroperasi dan nyaris tak tersentuh penegakan hukum.

 

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun media ini, di area arena sabung ayam tersebut terlihat puluhan kendaraan roda dua yang diduga milik para pemain dan penonton. Kendaraan-kendaraan itu terparkir di halaman rumah warga sekitar, menandakan aktivitas perjudian yang berlangsung cukup ramai.

Salah satu warga yang berada di lokasi sabung ayam mengatakan, jika arena judi sabung ayam tersebut diagendakan setiap hari beroperasi, lantaran para pemain bukan hanya dari Nganjuk namun banyak juga dari luar kota.

 

Dari salah satu pemain menerangkan “Kalangan ini sudah lama mas minggu lalu sudah tutup sekarang buka lagi, pemiliknya bernama berinisial (Rhmat) menantu mbah MuL setiap hari ramai. Dan tamunya bukan hanya dari Nganjuk saja, dan Omzet nya sangat besar hingga puluhan juta dalam sehari”, katanya warga (S) . Kamis (15/01).

 

Dilokasi tersebut tak hanya Perjudian jenis sabung ayam namun juga ada juga praktik judi dadu, adanya aktifitas tersebut menjadi kontroversi di kalangan warga sekitar, lantaran lokasinya yang dekat pemukiman warga.

 

Sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.

 

Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memberantas pihak-pihak yang mem-backing praktik perjudian, tak hanya bandar dan pelakunya.

 

“Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” kata Kapolri seperti dikutip Divisi Humas Polri melalui akun Instagramnya, beberapa waktu lalu.

 

Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs.Syahardiantono. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.

 

Mirisnya meski sudah ada instruksi dari Kapolri, namun masih banyak ditemukan lokasi – lokasi yang di sinyalir sebagai tempat ajang perjuadian di wilayah Nganjuk berita kami running dan akan mengkonfirmasi kan kepada Kapolsek. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.