Dugaan Suap Aspidum Kejati Jatim, Ketua DPD LPKAN Indonesia Jawa Timur Dukung Kejagung Bertindak Tegas
Surabaya, Lintas Surabaya – Langkah tegas Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengusut dugaan kasus suap yang menyeret seorang Asisten Pidana Umum (Aspidum) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuai dukungan luas.
Salah satunya datang dari Ketua DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. Abdillah menilai penanganan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas institusi penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa pejabat yang diduga terlibat saat ini telah diamankan di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerjanya di Surabaya, Kamis (2/4/2026).
Kasus ini mencuat dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik suap dalam penanganan perkara pidana di wilayah Kejati Jawa Timur. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) secara tertutup oleh aparat intelijen Kejaksaan.
Dari hasil penelusuran awal, ditemukan indikasi adanya komunikasi dan transaksi mencurigakan yang mengarah pada dugaan intervensi dalam penanganan perkara. Untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun intervensi terhadap saksi, aparat internal segera melakukan langkah pengamanan terhadap pejabat yang bersangkutan.
Pejabat Aspidum tersebut kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung guna menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim pengawasan dan penyidik internal.
Abdillah menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup, maka sanksi tegas baik secara administratif maupun pidana harus dijatuhkan secara bersamaan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan disiplin di lingkungan Kejaksaan.
Ia juga menyoroti bahwa Kejaksaan memiliki sistem pengawasan internal berlapis melalui direktorat khusus yang bertugas memantau kinerja dan perilaku jaksa, khususnya dalam penanganan perkara. Setiap laporan masyarakat pun diverifikasi secara ketat melalui mekanisme intelijen sebelum ditindaklanjuti.
Hingga kini, identitas lengkap pihak yang diduga terlibat belum diungkap secara resmi. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyelidikan tidak hanya menyasar pejabat Aspidum, tetapi juga membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak eksternal yang diduga sebagai pemberi suap.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa pengusutan perkara akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru seiring dengan pendalaman alat bukti.
Respons positif pun datang dari berbagai kalangan masyarakat dan pengamat hukum. Mereka mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung, serta berharap kasus ini menjadi momentum penting dalam memperkuat reformasi internal dan memberantas praktik korupsi di tubuh institusi penegak hukum. (red)