Aksi Koboi Ketua Komite SMKN 12 Surabaya Ditodong Pistol 

0
Surabaya, Lintas Surabaya — Peristiwa mengejutkan terjadi di SMKN 12 Surabaya, di mana Ketua Komite sekolah diduga mengalami intimidasi serius hingga ditodong pistol oleh oknum tak dikenal. Insiden tersebut terjadi di dalam ruangan kepala sekolah, sehingga memicu kekhawatiran serius terkait keamanan lingkungan pendidikan.

 

Dalam keterangannya, pihak yang hadir menyampaikan bahwa Mas Prata juga berada di lokasi kejadian.

 

Mereka menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berhenti pada pelaku, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak terkait, termasuk, ungkap Ketua Komite dari SMKN 12. Desakan juga diarahkan kepada kepala sekolah untuk segera dievaluasi, bahkan diminta diberhentikan karena dianggap lalai menjaga situasi kondusif.

 

“Terus terang, kondisi saat ini tidak aman. Kami meminta perhatian serius dari Bapak. Untuk sementara kami menunggu, namun dalam satu hingga dua hari ke depan, kami bersama teman-teman akan melakukan langkah lanjutan,” tegasnya ketua Komite SMKN 12 melalui pesan seluler kepada Ketua MAKI Jatim.

 

Peristiwa penodongan dengan senjata api ini diduga kuat melanggar ketentuan hukum pidana di Indonesia, khususnya Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur sanksi berat terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa izin.

 

Dalam regulasi tersebut, pelaku dapat dikenakan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup. Selain itu, penggunaan senjata tajam secara ilegal juga diancam pidana maksimal hingga 10 tahun penjara.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut, yang kemudian menuai sorotan publik.

 

Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satryo, turut angkat bicara dan memberikan ultimatum tegas kepada Kadindik Jatim agar segera bertindak.

 

“Ini bukan hanya soal intimidasi, tapi soal rasa aman di lingkungan pendidikan. Kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret,” tegas Heru.

 

MAKI Jatim juga menegaskan bahwa apabila tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, mereka akan menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan agar penanganan kasus ini dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. (red)
Leave A Reply

Your email address will not be published.