Judi Terang-Terangan di Nganjuk, Aparat Tutup Mata

0
Nganjuk, Lintas Surabaya – Praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu kembali mencuat di wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Ironisnya, aktivitas ilegal ini diduga berlangsung cukup terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

Berdasarkan hasil penelusuran tim awak media di lapangan, arena sabung ayam terlihat aktif dan ramai oleh para pemain, bahkan disebut-sebut didatangi penjudi dari luar daerah. Meski lokasi terkesan disamarkan, praktik tersebut tetap berjalan leluasa, seolah tak tersentuh hukum.

 

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun, rasa takut diduga menjadi alasan utama warga enggan melapor. Mereka khawatir akan adanya tekanan atau intimidasi jika berani bersuara.

 

“Sudah lama berlangsung, tapi tidak pernah ada penindakan. Kami hanya bisa diam,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kamis (23/04).

 

Padahal, merujuk pada Pasal 303 KUHP, segala bentuk perjudian jelas merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya penegakan hukum terkesan mandek.

 

 

Diduga minimnya respons dari aparat, baik di tingkat Polsek Bagor maupun Polres Nganjuk, memicu pertanyaan publik terkait keseriusan dalam memberantas praktik ilegal tersebut. Sorotan pun mengarah hingga ke jajaran pimpinan kepolisian di Jawa Timur.

 

Pengamat menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

Dugaan adanya pembiaran pun semakin sulit dihindari.
Jika tidak segera ditindak, praktik perjudian ini dikhawatirkan semakin meluas dan menjadi penyakit sosial yang sulit diberantas.

 

Aparat diharapkan tidak hanya hadir saat kasus mencuat, tetapi benar-benar menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang tegas dan transparan.

 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Publik pun menunggu, apakah hukum masih benar-benar berlaku atau justru kalah oleh praktik ilegal yang kian berani. (red)
Leave A Reply

Your email address will not be published.