Beraksi di Lingkungan Sendiri, Pelaku Curanmor Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

SURABAYA, LINTASSURABAYA.COM – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Ikan Gurami, Surabaya.
Pelaku yang diketahui berinisial MS (48) ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan kendaraan milik korban.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, pelaku ternyata masih tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. Fakta tersebut membuat korban tidak menyangka jika sepeda motor Yamaha Mio Soul miliknya dicuri oleh tetangganya sendiri.
Saat diamankan, polisi turut menyita sepeda motor hasil curian yang sebelumnya sempat diubah nomor polisinya oleh tersangka guna menghilangkan jejak. Namun upaya tersebut tidak berhasil mengelabui petugas.
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur lantaran tersangka dianggap membahayakan petugas dan mencoba melakukan perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, MS diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang pernah menjalani hukuman pidana. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang pernah dilakukan tersangka.
AKP M Prasetyo menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas aksi kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak kriminal melalui layanan kepolisian maupun call center 110. (SNT)
