Pakar Hukum Justin Malau Soroti Eksploitasi Anak Gion Spa Antara Kelalaian Manajemen dan Jebakan Manipulasi Data

SURABAYA, LINTASSURABAYA.COM – Kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan Gion Spa memicu perdebatan sengit di ruang publik. Di satu sisi, desakan penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi menguat, namun di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar.
Apakah manajemen Gion Spa adalah aktor intelektual atau justru menjadi korban pemalsuan identitas oleh penyalur tenaga kerja?
Praktisi hukum, Justin Malau, SH, MH, MKn., menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan status hukum pihak perusahaan. Menurutnya, memvonis sebuah entitas bisnis tanpa melihat alur rekrutmen yang sebenarnya dapat berujung pada kekeliruan fatal dalam penegakan hukum.
Justin menekankan bahwa titik krusial dari kasus ini terletak pada alur verifikasi dokumen. Dalam industri jasa, seringkali perusahaan mengandalkan data yang disetor oleh pihak ketiga atau penyalur.
“Pertanyaannya adalah, apakah perusahaan melakukan verifikasi secara sengaja mengabaikan aturan, atau mereka justru dikelabui? Jika penyalur memberikan data yang sudah dimanipulasi—seperti KTP palsu atau dokumen yang telah diubah tahun kelahirannya—maka perusahaan berada dalam posisi yang dirugikan secara hukum,” ujar Justin, Selasa (09/06/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam dunia rekrutmen, fotokopi identitas seringkali menjadi instrumen yang mudah dipalsukan. Jika manajemen telah menjalankan prosedur verifikasi standar namun mendapatkan data yang tidak valid, maka secara hukum sulit untuk membebankan kesalahan kepada pihak perusahaan.
Dalam perspektif hukum pidana, unsur kesengajaan atau mens rea menjadi penentu. Justin menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus mampu membuktikan apakah pihak manajemen memiliki “niat jahat” untuk mempekerjakan anak di bawah umur demi keuntungan ekonomi.
“Akan sangat berbeda jika manajemen tahu, namun tetap mempekerjakan anak tersebut. Itu pelanggaran berat. Namun, jika mereka adalah korban dari pemalsuan data, maka fokus penyelidikan harus digeser kepada penyalur tenaga kerja yang membawa anak tersebut,” jelasnya.
Tantangan bagi Aparat Penegak Hukum
Menanggapi isu bahwa Gion Spa diduga pernah tersandung masalah serupa, Justin meminta masyarakat dan APH untuk tidak terburu-buru menghakimi. Menurutnya, asumsi publik harus dikesampingkan demi tegaknya supremasi hukum yang objektif.
Ia menyarankan agar penyidik melakukan konfrontasi data antara:
Prosedur verifikasi yang dilakukan manajemen.
Keterangan penyalur tenaga kerja terkait asal-usul pekerja.
Fakta lapangan saat proses perekrutan berlangsung.
“Publik ingin transparansi, dan itu harus dijawab dengan hasil penyidikan yang komprehensif. Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan karena sistem verifikasi yang lemah, atau justru ada pihak yang lolos karena berlindung di balik dokumen palsu,” tutupnya.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi integritas pengawasan tempat hiburan di Surabaya. Masyarakat kini menanti langkah tegas pihak kepolisian dalam membongkar apakah insiden ini murni kelalaian sistem, atau ada praktik manipulatif yang terorganisir di balik layar. (Snto)
