Penolakan Trans Jatim Koridor 2 Diduga Cacat Prosedur, Sopir Angkot Malang Ancam Turun Jalan

MALANG, LINTASSURABAYA.COM – Kebijakan transportasi massal regional kembali memicu gesekan di tingkat lokal setelah aliansi pengemudi tradisional di Malang Raya secara terbuka menolak kehadiran program lanjutan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.
Ketegangan ini mencapai puncaknya dalam forum resmi bersama legislatif daerah, di mana para perwakilan pengemudi menilai proyek strategis ini cacat prosedur, mengabaikan aspek sosiologis, dan berpotensi melumpuhkan sumber penghidupan ribuan sopir angkot.
Ketua Umum ADRONE, Budi Andri Yanto atau yang akrab disapa Andre, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dalam implementasi Koridor 1 yang dianggap tidak melalui prosedur yang benar.
“Program ini terkesan dipaksakan. Kami melakukan survei lapangan dan menyebarkan angket kepada lebih dari 500 sopir. Hasilnya, mereka secara tegas menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam perundingan dan sejak awal menolak keberadaan Trans Jatim,” ujar Andre di sela-sela audiensi.(16/7)
Andre menambahkan, terdapat dugaan manipulasi data terkait dukungan sopir angkot yang dijadikan landasan kebijakan, sehingga peluncuran koridor sebelumnya dianggap tidak transparan.
Senada dengan Andre, Ketua ASAM, Bambang Kurniawan, menyoroti nasib para sopir yang semakin terhimpit.
“Kami sangat keberatan. Ini soal perut, soal menghidupi keluarga. Kenapa Koridor 1 diluncurkan tanpa pelibatan maksimal, dan kini justru mau lanjut ke Koridor 2? Ini benar-benar mematikan ekonomi rakyat kecil,” tegas Bambang.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa program Trans Jatim merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia mengaku tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, termasuk mekanisme sosialisasi maupun pendataan sopir angkot saat peluncuran Koridor 1.
“Itu semua ditangani oleh Dishub Provinsi Jawa Timur, bukan saya,” jawab Widjaja saat dimintai keterangan.
Meski demikian, Widjaja menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan ikut mengawal tuntutan para sopir angkot ke tingkat Provinsi Jawa Timur.
Dukungan serupa juga datang dari Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, S.Psi, M.Si. Menurutnya, pemerintah daerah maupun provinsi seharusnya mengedepankan pelibatan masyarakat dalam setiap kebijakan.
“Kami mendukung penuh tuntutan rekan-rekan sopir angkot. Setiap program pembangunan harus memperhatikan aspek sosial masyarakat lokal agar tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak,” tutur Anas.
Rencana Aksi Lanjutan
Audiensi yang berlangsung hingga sore hari tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama. Para sopir angkot Malang Raya tetap pada pendiriannya untuk menolak kehadiran Trans Jatim di wilayah mereka. Rencananya, para perwakilan sopir didampingi pihak Dishub Kota Malang dan DPRD akan segera membawa tuntutan ini langsung ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna menuntut transparansi dan evaluasi menyeluruh atas program tersebut. (Red)
