Dugaan Maraknya Pungli di KB Samsat Bojonegoro Resahkan Pembayar Pajak

0

Lintas Surabaya, Bojonegoro, Kantor Bersama Samsat Bojonegoro di Jl. Teuku Umar No. 141, Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan akibat dugaan maraknya praktek pungutan liar (pungli). Laporan dari awak Media berinisial ( AN ] mengungkapkan bahwa dugaan praktek ilegal ini sulit dibongkar, meski banyak warga yang melaporkan kesulitan dalam proses pengurusan data pajak.

“Seorang petugas dengan inisial Ak, yang bertugas di loket pelayanan cek fisik, menjadi sorotan utama dalam dugaan kasus ini. Berdasarkan investigasi yang dilakukan awak media, petugas tersebut diduga kerap mempersulit proses pengurusan data pajak yang sudah berjalan selama lima tahun. Kesulitan ini terutama terjadi pada pengurusan data 5th udah ada lampiran cek fisik bantuan. Tapi mengapa data 5th tersebut masih di persulit ungkap awak media (AN),” Kamis (18/07/24).

Lanjut AN, Menurut keterangan yang diberikan oleh petugas inisial Ak, warga diduga harus membayar uang sebesar Rp. 250.000 kepada admin yang tidak jelas identitasnya agar data bisa segera diproses. Hal ini diungkapkan secara lantang oleh Ak, diduga yang juga merupakan anggota polisi, kepada awak media.

“Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang taat membayar pajak. Mereka merasa dipersulit dan diduga dipaksa membayar uang pelicin agar data mereka dapat segera diprosesdiproses,” terangnya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Tanpa uang pelicin, proses pengurusan data pajak bisa berlangsung sangat lama, padahal kami sudah taat membayar pajak.”

Dugaan praktek pungli ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga mencoreng citra pelayanan publik di KB Samsat Bojonegoro. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk membersihkan praktek korupsi ini dan mengembalikan integritas pelayanan publik.

Diharapkan, melalui pemberitaan ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk menghentikan praktek pungli dan memastikan pelayanan yang transparan dan adil bagi seluruh warga.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi masih menjadi masalah serius yang perlu diberantas demi terciptanya keadilan dan transparansi dalam pelayanan publik.Pihak berwenang untuk segera menangani kasus pungli di KB Samsat Bojonegoro. (Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.