Modus Baru Penyelundupan Burung di Ketapang Terbongkang

BANYUWANGI, LINTASSURABAYA.COM – Upaya pengiriman ratusan burung tanpa dokumen resmi kembali terungkap di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Petugas dari Badan Karantina Indonesia bersama unsur TNI AL dan pihak ASDP berhasil mengamankan 493 ekor burung yang diduga hendak diselundupkan dari Bali menuju Pulau Jawa.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 23.15 WIB di area Dermaga Landing Craft Machine (LCM), jalur yang umumnya digunakan untuk aktivitas bongkar muat kendaraan dan logistik.
Dalam operasi itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan dan area kapal setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pengiriman satwa tanpa dokumen karantina.
Kepala Karantina Jawa Timur, Sokhib, menjelaskan bahwa pelaku diduga menggunakan modus berpindah tempat penyimpanan untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Awalnya, tim sempat memeriksa sebuah truk yang dicurigai membawa burung, namun tidak menemukan barang bukti.
Karena merasa ada kejanggalan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam ke berbagai sudut kapal KMP Mutiara Perkasa. Dari hasil penyisiran tersebut, ditemukan puluhan boks berisi burung yang disembunyikan di ruang CO2 kapal, yakni ruang khusus penyimpanan tabung karbon dioksida untuk sistem pemadam kebakaran kapal.
“Diduga satwa ini sebelumnya berada di kendaraan, lalu dipindahkan ke ruang kapal agar lolos dari pengawasan,” ujar Sokhib dalam keterangannya.
Ratusan burung yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya anis merah, cendet, trucukan, cucak jenggot, pleci, madu sriganti, cinenen jawa, hingga cikrak daun.
Meski tidak termasuk satwa dilindungi, seluruh hewan yang dilalulintaskan antarwilayah tetap wajib dilengkapi dokumen dan sertifikat kesehatan karantina.
Petugas Karantina Ketapang, Fitri Hidayati, menyebut praktik pengiriman satwa ilegal melalui jalur penyeberangan masih kerap ditemukan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu upaya pengawasan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa aturan karantina bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan pengendalian penyakit hewan dan perlindungan ekosistem di daerah tujuan.
Saat ini seluruh burung yang diamankan telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, satwa tersebut akan diserahkan kepada lembaga konservasi untuk proses pelepasliaran kembali ke habitatnya.
Sementara itu, pihak berwenang masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam upaya penyelundupan tersebut. (Snto)
