Kericuhan Transaksi Batik di Burneh Bangkalan, Kedua Pihak Saling Klaim Jadi Korban

IMG-20260520-WA0151
SURABAYA, LINTASSURABAYA.COM – Dugaan aksi intimidasi dan pemaksaan transaksi mencuat ke publik setelah seorang warga Surabaya berinisial SI mengeluhkan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya. Insiden yang memicu ketegangan di ruang publik tersebut terjadi di area pertokoan Indomaret Burneh, Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu malam 16/05/26.
Peristiwa ini bermula ketika SI berniat membatalkan pesanan baju batik karena dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal serta kualitas bahan yang dianggap kurang baik. Melalui pesan aplikasi WhatsApp, SI berinisiatif mengajak YN pemilik usaha YN Collection untuk bertemu langsung guna menyelesaikan pembatalan tersebut secara baik-baik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya telah saling mengenal lama dan ini bukan kali pertama SI memesan baju kepada YN.
Bukannya mendapat solusi di lokasi pertemuan, SI mengaku justru mendapat tekanan hebat. Ia diduga dipaksa oleh YN untuk tetap membeli dan melunasi baju batik sebanyak 50 potong dengan total nilai mencapai Rp5.000.000. Karena merasa tidak membutuhkan barang sebanyak itu, SI menolak secara halus dan menawarkan uang kompensasi ganti rugi pembatalan sebesar Rp1.000.000.
“Saya tanya ke dia, ‘Biasanya kalau ada orang yang membatalkan pesanan itu dikasih berapa?’ Terus YN bilang, ‘Rp1 juta.’ Ya sudah, saya bilang oke saya kasih Rp1 juta untuk pembatalan pesanan saya. Tetapi YN tiba-tiba menolak dan tetap memaksa agar semua batik dibeli. Dia bahkan bilang, ‘Kalau uang kamu saya hamburkan (bagaimana),'” ujar SI kepada awak media saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin malam 18/05/26.
Melihat SI bersikeras menolak, YN langsung naik pitam dan berteriak menuduh SI sebagai “penipu” di depan umum guna menarik perhatian warga sekitar. Situasi sempat memanas ketika seorang petugas juru parkir (jukir) di lokasi diduga ikut campur membela penjual.
Namun, setelah jukir tersebut menyaksikan sendiri iktikad baik SI yang menyodorkan uang Rp1.000.000 sebagai ganti rugi, oknum jukir tersebut langsung terdiam dan berusaha menonaktifkan diri dari pertikaian.
“Kalau begitu ini bukan penipu, beliau punya iktikad baik mau ngasih ganti rugi,” tegas jukir tersebut ditirukan SI, sembari bergeser perlahan menghindari perdebatan kedua belah pihak.
SI kemudian sempat menantang YN untuk menyelesaikan masalah ini ke Polsek terdekat, namun YN menolak dibawa ke jalur hukum. Meski begitu, insiden tersebut menyisakan trauma bagi keluarga SI akibat adanya dugaan ancaman bahwa video rekaman korban di lokasi akan diviralkan.
“Begitu sampai di rumah, istri saya tanya bagaimana urusan pesanannya. Saya jawab belum selesai, malah saya diancam mau diviralkan. Istri saya ketakutan sampai tidak bisa tidur memikirkan masalah ini,” tambah SI.
SI juga meluruskan tudingan bahwa dirinya berniat membeli 50 potong baju seharga Rp1.000.000. “Maaf, saya tidak gila pesan baju 50 biji dibayar Rp1 juta. Saya menyerahkan uang Rp1 juta itu murni untuk ganti rugi atau uang bensin karena pesanan baju batal dan tidak sesuai foto yang saya kirim ke YN. Bahkan, selang beberapa hari, ada salah satu warga yang masih kerabat menghubungi saya via WhatsApp, menyampaikan dugaan bahwa kualitas pakaian tersebut seperti baju bekas,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak YN Collection memberikan klarifikasi dan bantahan keras melalui kolom komentar di akun media sosial TikTok milik Hanif. YN membeberkan kronologi dari sudut pandangnya dan menyatakan bahwa pihaknya yang justru menjadi korban kerugian materiil dan waktu.
Menurut YN, SI secara sah telah memesan baju sebanyak 50 potong dan meminta pesanan tersebut untuk diantarkan langsung. Namun, setelah pesanan diantar jauh-jauh di tengah kondisi cuaca hujan, SI justru enggan melunasi dan hanya mau membayar sebesar Rp1.000.000.
“Bener bgtt dia memesan baju 50pcs mnta di anterin stelah di anterin jauh2 cma diduga mau bayar 1jt n pastinya admin tdk mau krn sudah menyiapkan 50pcs dgn ke adaan hujan2 tp sia2 n dirugikan,” tulis komentar di akun resmi @yaniecollections.
YN juga membantah keras adanya intimidasi fisik maupun verbal di lokasi kejadian. Ia mengklaim bahwa narasi yang beredar telah diputarbalikkan oleh pihak SI.
“Mana ada cewek intimidasi cowok kk, Hoax ini. Ataga Britanya playing fiktim (victim) kk, tkut kesebar vid penipuan nya akhirnya ngajukan duluan dgn kronologis yg kebalik,” ungkap YN dalam kolom komentar tersebut.
Berdasarkan penelusuran informasi lebih lanjut di lapangan, SI dan YN diketahui tinggal di satu wilayah kecamatan yang sama, hanya berbeda desa. Pihak keluarga besar mereka pun dipastikan sudah saling mengenal baik sejak lama.
Seorang narasumber yang merupakan tetangga di belakang kediaman YN dan enggan disebutkan namanya, turut membeberkan dinamika rekam jejak sosial YN di lingkungan sekitar yang dinilai kerap mengalami pasang surut emosional.
“YN itu memang sekarang sudah sukses semenjak ditinggal almarhum Abahnya. Terkait kehidupan pribadinya, ia diduga sudah beberapa kali membina rumah tangga namun tidak bertahan lama,” ujar Narasumber tersebut.
Lebih lanjut, narasumber itu juga menyebutkan klaim masa lalu yang pernah diceritakan oleh YN sendiri mengenai relasi personalnya di masa lalu dengan salah satu figur publik di daerah Bangkalan, yang hingga kini keabsahan ceritanya masih menjadi perbincangan di kalangan terbatas.
Hingga berita ini diturunkan, perselisihan bisnis berbasis pesanan personal ini belum dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum. Kedua belah pihak terpantau masih bertahan pada versi kronologi dan argumentasi masing-masing.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media ini terus membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait yang ingin memberikan Hak Jawab ataupun Hak Koreksi secara resmi guna keberimbangan informasi lebih lanjut. (Red)
Bersambung…

About The Author