Polres Tanjung Perak Kawal Ketat Prosesi Pengesahan PSHT di Kenpark

SURABAYA, LINTASSURABAYA.COM – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Surabaya, ratusan personel gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak disiagakan secara penuh untuk mengawal prosesi pengesahan anggota baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya tahun 2026. Fokus utama pengerahan aparat ini adalah untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib serta kondusif bagi seluruh pihak.
Acara puncak yang dijadwalkan berlangsung di area Kenjeran Park (Kenpark) ini akan digelar selama dua hari, terhitung sejak Selasa (16/6/2026) hingga Rabu (17/6/2026) dini hari. Sebagai langkah awal pengamanan, pihak kepolisian telah menggelar apel kesiapan personel tepat di pintu masuk Kenpark pada pukul 13.00 WIB, yang menandai dimulainya komitmen aparat dalam melakukan pengawalan ketat sesuai dengan prosedur operasional yang telah ditentukan.
Rangkaian pengamanan diawali dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB di depan gerbang Kenpark Surabaya, guna memastikan kesiapan seluruh unsur di lapangan.
Untuk menjamin kondusivitas Kota Surabaya selama acara berlangsung, pihak kepolisian menerapkan skema pengamanan ketat yang dibagi ke dalam tiga ring wilayah.
Skema ini melibatkan sedikitnya 696 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, serta jajaran Pemerintah Kota Surabaya.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Dwi Basuki, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pembagian ring ini ditujukan untuk memetakan fokus pengamanan secara efektif.
“Pengamanan kami bagi menjadi tiga ring. Baik di lokasi utama kegiatan, maupun pada jalur-jalur rawan yang akan dilalui oleh massa,” ujar Iptu Suroto, Selasa (16/6).
Penyekatan dan pengamanan dilakukan ring 1 yang berlokasi di seputaran Pagoda Kenpark (lokasi acara), ring 2 sejumlah 7 titik meliputi depan area Kenpark, Taman Suroboyo, Jembatan Suroboyo, simpang 3 Jalan Jambangan, Pos Polisi Suramadu, Simpang 4 Jalan Tempurejo, dan Simpang 3 Jalan Wiranto.
Untuk penyekatan dan pengamanan ring 3 berjumlah 6 titik diantaranya simpang 4 Jalan Dukuh, Kya-Kya Jalan Kembang Jepun, Pos Polisi Mbah Ratu, dan Pos Polisi Dupak.
Tercatat sebanyak 866 warga baru PSHT yang akan disahkan dalam agenda tahunan ini. Guna mengantisipasi adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), pihak kepolisian memberlakukan aturan ketat terkait mobilisasi peserta.
Iptu Suroto menegaskan, seluruh calon warga baru wajib berangkat secara kolektif menggunakan kendaraan yang telah disediakan dari masing-masing titik kumpul. Tidak diizinkan ada peserta yang berangkat secara mandiri atau menggunakan roda dua.
“Calon warga baru dilakukan pengawalan ketat secara melekat, mulai dari titik kumpul awal hingga tiba di lokasi pengesahan di Kenpark Kenjeran. Aturan ini juga berlaku sama saat kegiatan telah selesai, mereka akan dikawal kembali pulang,” jelasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini pencegahan pergerakan massa penggembira yang kerap memicu konvoi liar di jalanan protokol.
“Kami laksanakan pengamanan jalur di lokasi-lokasi tersebut untuk mengantisipasi massa penggembira yang nekat konvoi untuk masuk ke lokasi pengesahan. Pengamanan di tujuh titik Ring 2 dan empat titik Ring 3 akan kami berlakukan secara situasional,” pungkas Iptu Suroto.
Melalui sinergi ketat antara aparat keamanan, pemerintah kota, dan pengurus cabang perguruan pencak silat, diharapkan prosesi pengesahan warga baru PSHT tahun ini dapat berjalan dengan aman, khidmat, dan tetap menjaga kenyamanan warga Kota Surabaya. (Snto)
