Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sidorejo Malang Bebas Beroperasi hingga Dini Hari, Diduga APH Tutup Mata

HUKRIM27 Views

MALANG, LINTASSURABAYA.COM — Aktivitas perjudian darat yang meliputi sabung ayam dan dadu di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, dikeluhkan warga setempat karena dinilai sudah sangat meresahkan. Praktik melanggar hukum ini bahkan terang-terangan beroperasi di tengah perkampungan padat penduduk hingga larut malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas ilegal tersebut terpantau paling ramai dikunjungi pada hari Minggu. Keberadaan arena judi ini tidak hanya memicu keresahan sosial, tetapi juga mengganggu keamanan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Kegiatan ini sudah sangat meresahkan warga sekitar. Terlebih lagi, operasionalnya sering kali berlangsung hingga larut malam dan puncaknya terjadi setiap hari Minggu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.Minggu (06/09).

Berdasarkan penuturan warga, praktik perjudian di lokasi tersebut diduga milik seorang bernama Buleman, yang dalam operasionalnya sehari-hari dikelola oleh Koyo dan Supeno.

Ironisnya, warga menduga ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Tempat perjudian yang berada di tengah permukiman warga itu terkesan luput dari penindakan tegas, sehingga seolah-olah APH tutup mata terhadap aktivitas ilegal yang meresahkan ini.

Masyarakat Desa Sidorejo mendesak pihak kepolisian, khususnya jajaran Polres Malang, untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan penyelidikan mendalam. Warga berharap tindakan hukum yang tegas dapat segera diambil guna mengembalikan keamanan serta ketertiban di wilayah mereka. (red)