SURABAYA, LINTASSURABYA.COM – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat dalam penyusunan kebijakan saat menghadiri dialog kebangsaan bertajuk “Serap Aspirasi Publik, Kecermatan Rakyat untuk RUU Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi Menuju Indonesia Bersih” di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, pada Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh kampus yang dikenal sebagai Kampus Kebangsaan dan Kerakyatan ini bertujuan untuk membuka ruang dialog konstruktif antara wakil rakyat, akademisi, dan masyarakat guna menjaring berbagai pandangan serta masukan substantif terkait urgensi pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset di tingkat nasional.
Rektor, Prof. Siti Marwiyah dalam sambutannya menekankan pentingnya perguruan tinggi menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan mengenai persoalan kebangsaan. Menurutnya, kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab menghadirkan ruang dialog yang mempertemukan akademisi, masyarakat, dan pengambil kebijakan.
“Kami berharap dialog ini menjadi ruang pertukaran gagasan yang konstruktif. Perguruan tinggi harus mampu memberikan kontribusi pemikiran terhadap persoalan bangsa, termasuk dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi,” ujar Guru Besar bidang Hukum Tata Negara ini.
Sementara itu, Ahmad Dhani menyampaikan bahwa serap aspirasi publik diperlukan agar pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tidak hanya berlangsung di ruang parlemen.
Ia menilai suara masyarakat menjadi bagian penting dalam melihat berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan regulasi.
“Saya datang ke Unitomo untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Undang-Undang Perampasan Aset merupakan isu penting, sehingga publik perlu mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, maupun kekhawatirannya,” kata Ahmad Dhani dalam dialog tersebut.
Ia juga membuka ruang diskusi dengan peserta mengenai arah pemberantasan korupsi dan kebutuhan menghadirkan regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum.
Melalui forum tersebut, Unitomo yang juga dikenal sebagai kampus Kebangsaan dan Kerakyatan menempatkan kampus sebagai salah satu ruang partisipasi publik dalam membahas isu kebangsaan, sementara masukan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi terkait agenda legislasi di tingkat nasional. (Snto)











