Surabaya, Lintas Surabaya – Residen berinisial DG akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut dirinya hanya menjalani rehabilitasi selama dua hari. Ia memastikan kabar tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah yang sangat merugikan dirinya secara pribadi.
“Saya masih di sini dan menjalani seluruh proses rehabilitasi. Saya ingin sembuh total. Sangat kecewa ketika membaca berita yang menyebut saya sudah pulang,” ujar DG dengan nada tegas. Senin (23/02).
Menurut DG, tidak pernah ada media yang datang untuk melakukan konfirmasi langsung kepadanya sebelum berita tersebut diterbitkan. Ia merasa haknya untuk memberikan klarifikasi tidak pernah diberikan.
Pihak Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya juga membenarkan bahwa DG hingga kini masih terdaftar sebagai residen aktif dan mengikuti tahapan rehabilitasi sesuai prosedur.
Humas LRPPN-BI, Harifin, menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa penyebaran berita bohong dapat berdampak hukum, terutama jika merugikan nama baik individu maupun lembaga.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi dan konfirmasi sebelum mempublikasikan informasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (red)