Jaksa Muda Achmad Harris Affandi Bersinar di Pidsus, Kini Emban Tugas Strategis di Pasuruan
Pendidikan hukumnya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, sebelum melanjutkan Magister Kenotariatan di Universitas Airlangga. Pada fase awal karier, ia sempat bekerja sebagai staf legal di perusahaan swasta di Surabaya, sebelum memutuskan bergabung dengan Korps Adhyaksa.
Langkah awalnya sebagai aparatur sipil negara dimulai di Kejaksaan Negeri Muna, Sulawesi Tenggara. Penugasan tersebut menjadi titik pembentukan karakter, terutama dalam memahami dinamika penegakan hukum di daerah dengan beragam latar sosial dan budaya.
Rekam jejak akademiknya kembali menguat saat mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tahun 2023 di Jakarta. Dari sekitar 400 peserta, Harris meraih penghargaan Adhi Adhyaksa ke-2 sebagai lulusan terbaik kedua, serta mencatatkan nilai akademik tertinggi.
Penempatan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menjadi fase krusial dalam kariernya. Di bidang ini, ia terlibat langsung dalam penanganan sejumlah perkara dengan nilai kerugian negara signifikan dan menjadi perhatian publik.
Perkara yang ditangani antara lain dugaan korupsi perparkiran di PD Pasar Surya, penyimpangan pengadaan ikan pada Perikanan Indonesia dan Perikanan Nusantara, kredit fiktif pada bank BUMD dan BUMN, perkara di sektor cukai dan kepabeanan, hingga kasus pengerukan kolam yang melibatkan PT Pelindo Regional III.
Kinerja penanganan perkara tersebut turut berkontribusi terhadap capaian institusi, di mana Pidsus Kejari Tanjung Perak meraih predikat Kejaksaan Negeri Tipe B Terbaik dalam penanganan tindak pidana korupsi secara berturut-turut.
Di tengah penanganan perkara yang berjalan, Harris kemudian dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
“Promosi jabatan ini bukan sekadar nama, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab dengan integritas,” ujarnya.
Penugasan baru tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan institusi terhadap kapasitas dan integritas yang dimiliki.
Kehadirannya di Kabupaten Pasuruan diharapkan memperkuat efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi, serta menjaga akuntabilitas lembaga di mata publik. (red)