Lintas Surabaya, Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya H.Tri Didik Adiono, S.sos, Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan datang di RT 07 dan RT 08, RW 11 Kampung Malang Kulon, Surabaya untuk menyapa warga serta jaring aspirasi masyarakat, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Kegiatan untuk menyapa warga dari anggota DPRD Kota Surabaya Tri Didik Adiono tersebut juga di hadiri Ketua RT 07,Ketua RT 08 serta dari Ketua RW 11 juga warga dan Tokoh masyarakat.Warga yang hadir menyampaikan aspirasi atau beberapa usulan salah satunya bantuan seragam pengajian untuk Ibu – ibu Pengajian.
Setelah temu warga Tri Didik Adiono menyampaikan, Yang utama saya sampaikan adalah terkait tupoksi sebagai anggota DPRD, bahwa saya DPRD Kota Surabaya yang benar itu bukan pejabat tapi pelayan masyarakat itu yang utama.
“Makanya setiap kali bertemu dengan warga selalu saya share nomor WA saya, ketika ada kesulitan warga yang tidak melek hukum, yang tidak tahu administrasi pengurusan dan lain sebagainya, ada kesulitan terkait pendidikan, kesehatan maka bisa disampaikan kepada saya, karena saya ini DPRD adalah pelayan masyarakat itu yang utama,” terang Didik, Sabtu (12/08/23).
Lanjut Didik makanya kalau tidak bisa sekarang paling tidak komunikasi, saya sebagai anggota dewan, sebagai pelayan masyarakat harus terbuka dan harus bisa gampang di akses makanya Instagram saya mereka tahu, nomor WA saya tahu biar bisa mengikuti apa saja yang saya lakukan pengabdian saya, pekerjaan saya, selaku tugasnya sebagai anggota DPRD.
Anggota Dewan yang akrab di sapa Bledeks juga mengatakan Mengenai zonasi yang akan di hapus sangat setuju sekali karena zonasi itu ada ples minesnya tapi banyak minesnya menurut saya daripada plesnya, kalau menurut saya lebih di utamakan adalah nilai Ebtanas sekaligus di kombinasi dengan hasil tes itu lebih bagus, seperti zaman saya dulu masuk SMPN 2 tes, SMAN 7 tes, itu lebih bagus di kombinasikan.
“Keputusan zonasi kan dari keputusan Kementerian Pendidikan tetapi banyak persoalan di bawah, seperti kemarin Walikota Surabaya mas Cahyadi sampai marah-marah ketika mau zonasi, ternyata 1 tahun sebelumnya banyak warga Surabaya yang rumahnya jauh dari sekolah negeri dia pindah tempat, pindah tempat menitip alamat dekat sekolah negeri,” jelasnya.
Didik juga menghimbau untuk masyarakat kalau ada persoalan apapun sampaikan pada kami, masyarakat harus melek hukum jangan pernah takut, misalnya takut ke kelurahan di sini dan sebagainya, meskipun ada RT/RW khususnya biasanya wilayah itu yang RT /RW nya baru yang tidak paham terkait proses administrasi akhirnya ditanya warganya kurang paham makanya ada kami,
“Kadang RT/RW itu menyampaikan keluhan ke Lurah itu kadang kurang di tanggapi tapi kalau kita yang menyampaikan ke Lurah, Camat sampai Kepala Dinas insyaAllah langsung di tanggapi,” pungkasnya. (S nto)