Warga Jember Selatan Menggugat, IMASCO Didesak Bertanggung Jawab

0
Jember, Lintas Surabaya – Tekanan publik terhadap operasional PT IMASCO di wilayah selatan Kabupaten Jember terus meningkat, seiring mencuatnya berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat. Aksi konsolidasi warga yang digelar di kawasan Puger menjadi sinyal kuat bahwa keresahan sosial telah mencapai titik serius, terutama terkait keselamatan lingkungan dan aktivitas kendaraan berat yang melintas di area permukiman.

 

Forum yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian keluhan, tetapi juga momentum penguatan sikap kolektif untuk menuntut transparansi dan tanggung jawab perusahaan. Warga menilai, selama ini belum ada langkah konkret yang mampu menjawab dampak nyata di lapangan, mulai dari risiko kecelakaan hingga ketidakjelasan komitmen sosial yang dijanjikan pihak perusahaan.

 

Dalam forum terbuka yang berlangsung dinamis, warga menyampaikan keluhan serius. Salah satu perwakilan masyarakat mengungkapkan kekecewaannya terhadap IMASCO yang dinilai tidak menepati komitmen kepada warga sekitar.

 

Menurutnya, dalam radius sekitar dua kilometer dari kawasan operasional perusahaan, telah berulang kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat. Bahkan, insiden terbaru kembali menelan korban jiwa setelah seorang warga diduga terlindas truk kontainer yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

 

“Janji hanya tinggal janji. Fakta di lapangan, kecelakaan terus terjadi. Hari ini saja ada korban meninggal dunia. Kami hanya ingin keadilan dan keselamatan,” ujarnya di hadapan peserta konsolidasi.

 

Kekecewaan warga memuncak saat menyinggung nilai santunan yang dinilai tidak layak. Mereka menyebut kompensasi sebesar Rp10 juta terhadap korban jiwa sebagai bentuk ketidakadilan yang melukai rasa kemanusiaan.

 

“Nyawa manusia tidak bisa dihargai dengan angka seperti itu. Ini sangat tidak manusiawi dan menyakitkan bagi keluarga korban,” tambahnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Heru Satriyo menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menyebut kasus ini bukan hanya soal santunan, tetapi juga dugaan kelalaian serius dalam operasional perusahaan.

 

“Ini menyangkut nyawa manusia. Ada tanggung jawab hukum dan moral yang harus ditegakkan. Kami melihat adanya indikasi kelalaian serius, dan MAKI Jatim akan mendorong audit menyeluruh terhadap operasional IMASCO,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila ditemukan pelanggaran.

 

Sementara itu, Dwi Agus Budianto membakar semangat warga melalui orasi yang menyerukan pentingnya persatuan dalam memperjuangkan keadilan.

 

“Merdeka! Kita harus bersatu. Tidak ada lagi perbedaan kelompok. Kita semua adalah masyarakat yang menuntut keadilan!”

 

Ia menegaskan bahwa gerakan ini merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar.

 

Dalam perkembangan lain, terungkap bahwa lahan yang digunakan oleh IMASCO disebut merupakan milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 4. Sejumlah kepala desa dikabarkan telah melayangkan laporan ke Polda Jawa Timur dengan tenggat waktu tiga hari untuk tindak lanjut.

 

Di sisi lain, pihak Humas IMASCO menyampaikan bahwa 322 dari total 440 karyawan merupakan putra daerah. Namun, pernyataan tersebut diragukan warga karena dinilai tidak disertai data valid dan transparan.

 

Konsolidasi ini menjadi penanda bahwa gerakan warga Jember Selatan kini tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Mereka menyatukan suara dan langkah untuk menuntut keadilan, keselamatan, serta tanggung jawab nyata dari pihak perusahaan atas dampak sosial yang ditimbulkan. (Red)
Leave A Reply

Your email address will not be published.